Komandan Madina Demo Kantor Bupati Tuntut PPK & Kabag PBJ Transparan Pembangunan Puskesmas 

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal pada Jum’at 31 Oktober 2025. Aksi ini digelar guna mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabag PBJ lebih transparan terhadap pelaksanaan pembangunan Ruang Puskesmas Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, bersumber dari DAU APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.558.163.000, yang dikerjakan oleh CV. Madina Aman Sejahtera.

Robi Nasution dalam orasinya menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Puskesmas tersebut diduga menggunakan bahan material yang tidak memiliki izin resmi (Ilegal) dan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi teknis sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami kantongi, adanya syarat administrasi yang belum terpenuhi, seperti sertifikat Izin Galian C dan Surat Perjanjian Kerjasama. Padahal sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 jelas disebutkan bahwa kontrak tidak dapat ditandatangani jika kelengkapan syarat belum sepenuhnya terpenuhi. Ini merupakan bentuk praktik pelanggaran hukum,” tegas Robi.

Masih Robi, ia menilai bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabag PBJ tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Pasalnya, mereka tetap melaksanakan kontrak meski terdapat persyaratan yang seharusnya dipenuhi sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

“kami duga kuat adanya persekongkolan antara PPK, Kabag PBJ dengan pihak rekanan dalam memuluskan proyek tersebut. Dan jika salah satu syarat kualifikasi tidak dipenuhi, sesuai dengan ketentuan mestinya kontrak dapat dibatalkan, bukan malah dilaksanakan” tambahnya.

Robi juga menyampaikan bahwa ini dapat menimbulkan preseden buruk dimata masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah, apabila proyek tetap dijalankan tanpa memenuhi syarat kualifikasi sebagaimana aturan yang berlaku.

Setelah beberapa waktu berlangsung, Asisten III lis Mulyadi mewakili Bupati Madina menjumpai mahasiswa. Meski PPK maupun Kabag PBJ tidak berani hadir untuk menanggapi sebagaimana diminta massa aksi.

Hal ini semakin memperkuat terkait ketidakhadiran PPK dan Kabag PBJ bahwa terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ucap Robi Nasution yang merupakan Ketua Komandan Madina.

Kemudian Lis Mulyadi menanggapi dengan mengatakan “Terimakasih kepada mahasiswa Komandan Madina. Senin Pak Bupati akan tiba di Madina, dan saya akan sampaikan ke beliau terkait aspirasi ini. Dan akan menyampaikan setelah ada tindaklanjut dari pimpinan”. Ucap Lis Mulyadi.

Setelah mendengar tanggapan Asisten III itu, Robi Nasution mewakili Komandan Madina menyampaikan akan terus mengawal persoalan ini. Dan jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan "Suruhan Bandar Narkoba"

Adapun beberapa pernyataan sikap dari Komandan Madina, sebagai berikut :

1. Kami meminta kepada Bupati Madina agar segera mengevaluasi kinerja Kabag PBJ, dan PPK pada pembangunan tersebut. Sebab ini dapat berpotensi mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Madina.

2. Kami meminta Bupati Madina untuk segera memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kabag PBJ serta PPK pada pelaksanaan pembangunan tersebut, guna memastikan pembangunan terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kami meminta kepada PPK dan Kabag PBJ agar profesional dan transparan menjelaskan dasar pertimbangan hukum proyek tersebut tetap terlaksana, padahal terdapat syarat administrasi yang belum dipenuhi, seperti sertifikat Izin Galian C dan Surat Perjanjian Kerjasama sebagai syarat kualifikasi sebelum kontrak dapat ditandatangani.

4. Kami meminta kepada Kepala Kejari Madina agar memanggil dan memeriksa pimpinan CV. Madina Aman Sejahtera, PPK, dan Kabag PBJ atas dugaan praktik persekongkolan jahat dalam memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Robi menegaskan bahwa Komandan Madina berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan
Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan
Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu
Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland
Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:44 WIB

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Selasa, 11 November 2025 - 10:04 WIB

Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Madina Gelar “Adhyaksa Peduli”

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:54 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB