Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator KAMAK ( Koalisi Masyarakat Anti Korupsi) Muhammad Azmi Hadli meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura.

” kami minta agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Yang salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura, ” Tegas Azmi.

Diketahui saat ini Suib Sitorus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu.

Baca Juga :  Berbelit-belit, Hakim Ancam Terbitkan Penetapan Penahanan Eks Kepala Satker BPJN I Sumut Diki Airlangga

” Beberapa waktu yang lalu memang ada pernyataan dari Kejatisu yang menyatakan bahwa mantan Sekretaris Daerah Labura itu, telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus dimaksud pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sampai saat ini belum ada lagi kabar tentang perkembangan pendidikannya, oleh karenanya kami meminta jika memang ada pihak yang terlibat segera tetapkan tersangka.

Mengingat yang bersangkutan juga baru saja berulah dengan masalah pajak kenderaan bermotor dari BL ke BK, seolah-olah di tempat dia yang baru sekarang dia lebih berkuasa. Padahal dia meninggalkan tempatnya menjabat sebelumnya dengan cela, ” Tegas Azmi.

Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus, di antaranya:

Administrasi kantor & program KB: Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66%).

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif.

KAMAK mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp8,239 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tutup Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB