Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator KAMAK ( Koalisi Masyarakat Anti Korupsi) Muhammad Azmi Hadli meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura.

” kami minta agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Yang salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura, ” Tegas Azmi.

Diketahui saat ini Suib Sitorus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu.

Baca Juga :  Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat

” Beberapa waktu yang lalu memang ada pernyataan dari Kejatisu yang menyatakan bahwa mantan Sekretaris Daerah Labura itu, telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus dimaksud pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sampai saat ini belum ada lagi kabar tentang perkembangan pendidikannya, oleh karenanya kami meminta jika memang ada pihak yang terlibat segera tetapkan tersangka.

Mengingat yang bersangkutan juga baru saja berulah dengan masalah pajak kenderaan bermotor dari BL ke BK, seolah-olah di tempat dia yang baru sekarang dia lebih berkuasa. Padahal dia meninggalkan tempatnya menjabat sebelumnya dengan cela, ” Tegas Azmi.

Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus, di antaranya:

Administrasi kantor & program KB: Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66%).

Baca Juga :  Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar, Eks Kacab Pratama Ditahan Jaksa

Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif.

KAMAK mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp8,239 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tutup Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa
Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:23 WIB

Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIB

Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17 WIB

Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Berita Terbaru