Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, ” KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, “

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Strategi makan bubur pinggir-pinggir dulu yang dimakan akhirnya ke tengah pusatnya, sepertinya sedang dilakukan oleh KPK RI. Terlihat dari para saksi yang dipanggil semua muaranya ke Bobby Nasution. Adegan ini di nilai sebagai ketidak beranian pimpinan KPK menyeret Gubernur Sumut yang sering di sebut sebagai geng Solo.

“Pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin yang kabarnya juga tim transisi Bobby Nasution menguatkan indikasi bahwa KPK telah mengetahui pola mindsrea pada APBD. Cara KPK memeriksa saksi saksi yang dekat dengan BN sangat tepat dilakukan, karena bisa mempersempit ruang gerak BN untuk lepas dari jeratan hukum pusaran korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, “ujar Arif Tampubolon, Sabtu (16/8).

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Gedung Balai Merah Putih Telkom Siantar Divonis 3,5 Tahun

Arif menjelaskan, Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Proyek Penyediaan Layanan Kesehatan UKP dan UKM Dinkes Sumut Rp4.774.725.0000. Diduga Di Korupsi, APH Harus Jemput Bola

“Tembak satu pecah seribu biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang menggurita” Kata Arif lagi.

Arif mencontohkan,Seperti kasus Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu yang juga banyak menjerat anggota DPRD Sumut hingga 64 orang.

“Sangat mungkin dari rektor USU itu KPK bisa memanggil dan memeriksa ke calon komut Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, dan keluarga atau kerabat Bobby Nasution,

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB