Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, ” KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, “

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Strategi makan bubur pinggir-pinggir dulu yang dimakan akhirnya ke tengah pusatnya, sepertinya sedang dilakukan oleh KPK RI. Terlihat dari para saksi yang dipanggil semua muaranya ke Bobby Nasution. Adegan ini di nilai sebagai ketidak beranian pimpinan KPK menyeret Gubernur Sumut yang sering di sebut sebagai geng Solo.

“Pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin yang kabarnya juga tim transisi Bobby Nasution menguatkan indikasi bahwa KPK telah mengetahui pola mindsrea pada APBD. Cara KPK memeriksa saksi saksi yang dekat dengan BN sangat tepat dilakukan, karena bisa mempersempit ruang gerak BN untuk lepas dari jeratan hukum pusaran korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, “ujar Arif Tampubolon, Sabtu (16/8).

Baca Juga :  Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa

Arif menjelaskan, Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Dua tersangka Kasus Korupsi Kapal Pelindo Senilai Rp92,3 Miliar di Tahan Kejatisu

“Tembak satu pecah seribu biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang menggurita” Kata Arif lagi.

Arif mencontohkan,Seperti kasus Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu yang juga banyak menjerat anggota DPRD Sumut hingga 64 orang.

“Sangat mungkin dari rektor USU itu KPK bisa memanggil dan memeriksa ke calon komut Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, dan keluarga atau kerabat Bobby Nasution,

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan
Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan
Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara
Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M
Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”
Modus Kadinsos Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi: Bikin Struk Palsu
Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

Senin, 27 April 2026 - 21:44 WIB

Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:41 WIB

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Berita Terbaru