KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) demo dikantor dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan, Selasa (10/2). Dalam aksinya Kamak mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi yang melibatkan oknum Dinas PUPR Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional I Sumut. Langkah ini diambil mengingat persoalan korupsi di negeri ini masih menjadi masalah besar, termasuk di wilayah Sumatera Utara yang kembali menjadi sorotan setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pertengahan tahun 2025.

Dalam pernyataannya, Kordinator KAMAK Azmi Hadly menyatakan kekhawatiran terhadap buruknya kinerja pembangunan jalan di Sumatera Utara serta dugaan penerimaan fee proyek yang kerap terjadi. Beberapa poin penuntutan disampaikan secara tegas:

Baca Juga :  BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Pertama, KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa saudara HDS selaku Kadis PUPR Sumut yang diduga menerima gratifikasi dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Selain itu, juga diduga memonopoli sejumlah pekerjaan tahun 2025-2026. KAMAK juga mendesak Gubernur Sumut untuk segera mencopotnya mengingat buruknya kinerja dan kurangnya kompetensi di bidang konstruksi infrastruktur.

Kedua, pihaknya juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, seluruh Kepala Bidang dan UPT di lingkungan dinas tersebut. Serta semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait proyek tahun anggaran 2024-2025 yang diduga terindikasi korupsi.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar

Salah satu proyek yang disebutkan adalah Pembangunan Saluran Drainase di tepian ruas jalan lintas Sumatera/Jalinsum (Silimbat – Silen – Habornas) di Desa Sinta Dame, Kecamatan Silen, Kabupaten Toba, dengan nilai anggaran Rp 2.013.104.600,- yang bersumber dari APBD Sumut. Proyek tersebut diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi sehingga merugikan keuangan negara.

KAMAK menegaskan dukungan penuh terhadap kerja KPK dan mendesak agar semua oknum yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru
Aliansi BEM Sumut Demo Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan
Pengacara Sebut Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa saat di Rutan Tanjung Gusta
Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M
Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN 1 Regional 1, HGB PT NDP Bisa Ditingkatkan Menjadi SHM, Konsumen Tak Perlu Khawatir
Gasak Uang Nasabah Rp28 Miliar, Eks Pejabat BNI Ditangkap di Aek Nabara
Kejati Sumut Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:29 WIB

Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru

Rabu, 1 April 2026 - 00:27 WIB

Aliansi BEM Sumut Demo Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 00:22 WIB

Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan

Rabu, 1 April 2026 - 00:20 WIB

Pengacara Sebut Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa saat di Rutan Tanjung Gusta

Rabu, 1 April 2026 - 00:19 WIB

Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

Berita Terbaru

Daerah

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:30 WIB