KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) demo dikantor dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan, Selasa (10/2). Dalam aksinya Kamak mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi yang melibatkan oknum Dinas PUPR Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional I Sumut. Langkah ini diambil mengingat persoalan korupsi di negeri ini masih menjadi masalah besar, termasuk di wilayah Sumatera Utara yang kembali menjadi sorotan setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pertengahan tahun 2025.

Dalam pernyataannya, Kordinator KAMAK Azmi Hadly menyatakan kekhawatiran terhadap buruknya kinerja pembangunan jalan di Sumatera Utara serta dugaan penerimaan fee proyek yang kerap terjadi. Beberapa poin penuntutan disampaikan secara tegas:

Baca Juga :  Topan Ginting Didakwa Terima Suap Di Proyek Jalan di Sumut

Pertama, KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa saudara HDS selaku Kadis PUPR Sumut yang diduga menerima gratifikasi dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Selain itu, juga diduga memonopoli sejumlah pekerjaan tahun 2025-2026. KAMAK juga mendesak Gubernur Sumut untuk segera mencopotnya mengingat buruknya kinerja dan kurangnya kompetensi di bidang konstruksi infrastruktur.

Kedua, pihaknya juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, seluruh Kepala Bidang dan UPT di lingkungan dinas tersebut. Serta semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait proyek tahun anggaran 2024-2025 yang diduga terindikasi korupsi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dana BOS SMK I Pancur Bati Rp 785 Juta Mulai Disidangkan

Salah satu proyek yang disebutkan adalah Pembangunan Saluran Drainase di tepian ruas jalan lintas Sumatera/Jalinsum (Silimbat – Silen – Habornas) di Desa Sinta Dame, Kecamatan Silen, Kabupaten Toba, dengan nilai anggaran Rp 2.013.104.600,- yang bersumber dari APBD Sumut. Proyek tersebut diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi sehingga merugikan keuangan negara.

KAMAK menegaskan dukungan penuh terhadap kerja KPK dan mendesak agar semua oknum yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar
Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar

Berita Terbaru