KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) demo dikantor dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan, Selasa (10/2). Dalam aksinya Kamak mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi yang melibatkan oknum Dinas PUPR Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional I Sumut. Langkah ini diambil mengingat persoalan korupsi di negeri ini masih menjadi masalah besar, termasuk di wilayah Sumatera Utara yang kembali menjadi sorotan setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pertengahan tahun 2025.

Dalam pernyataannya, Kordinator KAMAK Azmi Hadly menyatakan kekhawatiran terhadap buruknya kinerja pembangunan jalan di Sumatera Utara serta dugaan penerimaan fee proyek yang kerap terjadi. Beberapa poin penuntutan disampaikan secara tegas:

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

Pertama, KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa saudara HDS selaku Kadis PUPR Sumut yang diduga menerima gratifikasi dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Selain itu, juga diduga memonopoli sejumlah pekerjaan tahun 2025-2026. KAMAK juga mendesak Gubernur Sumut untuk segera mencopotnya mengingat buruknya kinerja dan kurangnya kompetensi di bidang konstruksi infrastruktur.

Kedua, pihaknya juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, seluruh Kepala Bidang dan UPT di lingkungan dinas tersebut. Serta semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait proyek tahun anggaran 2024-2025 yang diduga terindikasi korupsi.

Baca Juga :  AMB Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kades Patumbak II ke Kejati Deli Serdang

Salah satu proyek yang disebutkan adalah Pembangunan Saluran Drainase di tepian ruas jalan lintas Sumatera/Jalinsum (Silimbat – Silen – Habornas) di Desa Sinta Dame, Kecamatan Silen, Kabupaten Toba, dengan nilai anggaran Rp 2.013.104.600,- yang bersumber dari APBD Sumut. Proyek tersebut diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi sehingga merugikan keuangan negara.

KAMAK menegaskan dukungan penuh terhadap kerja KPK dan mendesak agar semua oknum yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB