Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026 Besok.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Koordinator APPRI, Mances yang dihubungi mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut tanpa adanya kejelasan. Panduan Kota & Daerah.

“Kami sangat kecewa terhadap Kejari Medan karena menghentikan perkara ini. Padahal proyek pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024 tersebut jelas-jelas di korupsi karena harga dan kualitas barang yang tidak sesuai. “,Kata Mances dalam keterangan persnya, Senin (9/1).

Baca Juga :  Jaksa Banding atas Vonis Setahun Penjara Eks Kadishub Siantar dalam Kasus Pungli Parkir RSVI

Menurutnya, selain melakukan markup, kegiatan belanja atribut untuk siswa SMP miskin itu dugaan kuat terjadi persekongkolan jahat, dimana untuk penyedia atau pemenang proyek tersebut sudah ditentukan jauh hari .

“Sebenarnya semua unsur KKN atas kegiatan tersebut sangatlah jelas dan merugikan negara terutama siswa yang dapat bantuan. Kami minta KPK RI dan Kejaksaan Agung harus turun tangan untuk mengambil alih penanganan kasus ini, “tegasnya.

Mances juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit mendalam terhadap kinerja Kejari Kota Medan dan jajarannya, yang dinilai tertutup atas penyelidikan kasus tersebut dan menghentikan tanpa alasan yang jelas. Panduan Kota & Daerah.

“Kejaksaan Agung harus mengevaluasi apar jaksa yang menanggani kasus tersebut, karena kami menduga mereka tutup mata terhadap persoalan yang jelas-jelas merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan di Dua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan Kian Mencuat

APPRI menegaskan rencana aksi tersebut akan berlangsung secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024. Panduan Kota & Daerah

Saat itu, Andi Yudistira diketahui menjabat Kabid SMP sekaligus PPTK dalam proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Namun sayangnya, perlengkapan sekolah berupa tas ransel, sepatu dan seragam yang diterima siswa kualitas dan harganya tak sesuai alias diduga terjadi markup.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar
Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar

Berita Terbaru