Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Keduanya adalah Renvanda Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Deliserdang dan Soemarlin Halomoan Ritonga selaku Kajari Padang Lawas.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Sebagai pengganti, jabatan Kajari Deliserdang kini diemban oleh Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, posisi Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Terdakwa Kirun, " Total Fee Untuk Eks Kadis Mulyono Rp 1,175 M

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia juga mengakui bahwa kedua mantan Kajari tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deliserdang dan Palas diperiksa oleh Kejagung,” ujar Rizaldi singkat.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penjemputan terhadap dua Kajari tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta guna pendalaman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dalam proses pemeriksaan itu, selain Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, turut diperiksa pula Kasi Intel Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu, serta satu staf Tata Usaha Intel. Ketiganya diduga melakukan pengutipan uang terhadap sejumlah Kepala Desa.

Baca Juga :  KPK Akan Penuhi Permintaan Hakim Untuk Hadirkan Bobby Nasution Pada Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut

Sementara itu, dari Kejari Deliserdang, Renvanda Sitepu juga diperiksa bersama Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Meski belum dirinci secara resmi bentuk pelanggaran yang dilakukan, Kejagung disebut melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan praktik yang mencoreng institusi penegak hukum tersebut.

Pergantian ini dinilai sebagai langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menjaga marwah dan integritas institusi, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Publik pun menantikan hasil akhir pemeriksaan serta transparansi penanganan perkara yang tengah bergulir.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB