KAMAK Apresiasi Penanganan Korupsi Aset PTPN I oleh Kejatisu, ” Kejatisu Jangan Ragu dan Jangan Ada Yang di Tutupi, Usut Tuntas”

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Koalisii Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang kembali memanggil mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, terkait pengusutan dugaan korupsi aset milik PTPN I yang disebut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua Koordinator Nasional (Kornas) KAMAK, Azmi Hadly, menilai pemanggilan ulang tersebut sebagai sinyal bahwa Kejatisu mulai menunjukkan keseriusan dalam membongkar perkara besar yang selama ini terkesan berlarut dan sarat kepentingan. Namun demikian, Azmi menegaskan agar langkah ini tidak berhenti sebatas formalitas pemeriksaan.

“Kasus korupsi aset PTPN I ini bukan perkara kecil. Kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, Kejatisu jangan ragu dan jangan ada yang ditutupi,” tegas Azmi Hadly, Rabu, (17/12).

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,185 Miliar dari Korupsi Waterfront City dan Tele Samosir

Azmi mengingatkan, publik Sumatera Utara menaruh harapan besar agar Kejatisu bekerja secara independen, transparan, dan berani menyentuh siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, pemanggilan Ashari Tambunan harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membuka seluruh fakta hukum, bukan sekadar memenuhi tekanan opini publik.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika alat bukti mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejatisu wajib menaikkan status hukumnya. Jangan ada perlakuan istimewa,” ujar Azmi dengan nada keras.

Baca Juga :  KAMAK Dukung Hakim Tipikor Agar KPK Segera Keluarkan Penetapan Tersangka Dicky Erlangga

KAMAK juga menyoroti bahwa kasus aset PTPN I diduga melibatkan alih fungsi dan penguasaan lahan secara melawan hukum yang berdampak langsung pada kerugian negara dan hilangnya aset strategis BUMN. Oleh karena itu, Azmi mendesak agar penyidikan diperluas dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

“Ini ujian integritas bagi Kejatisu. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi aktor intelektual di balik skandal ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang-benderang,” katanya.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak segan melakukan tekanan publik jika Kejatisu dinilai tidak konsisten dalam menuntaskan perkara korupsi aset PTPN I yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB