Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan dan menahan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran 2022. Senin, (2/02) sore.

Tersangka terbaru berinisial E.T, selaku General Manager/Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023. Dalam proyek tersebut, E.T berperan sebagai Manajemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas.

Penahanan ini menyusul penahanan sebelumnya terhadap ESK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak pekerjaan, pada 27 Januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan

Tim penyidik menetapkan E.T sebagai tersangka setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hasil penyidikan, E.T diduga tidak menjalankan tugas pengawasan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak, sehingga pekerjaan tidak terlaksana sebagaimana mestinya dan menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ± Rp13 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka E.T dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,

jo Pasal 603 dan Pasal 604 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan perkara ini akan terus didalami. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara tegas dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas tim penyidik.

Kejaksaan tinggi Sumatera Utara berkomitmen dalam mengusut tuntas dugaan Korupsi proyek strategis nasional, khususnya yang menyangkut pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba sebagai destinasi prioritas nasional.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai
Politisi Muslim Untuk Semua dan Kader Tunas Indonesia Raya Sumut Tegaskan Dukungan Program Presiden
Gusmiyadi : Bimtek DPD Gerindra Sumut Tegaskan Komitmen Kawal dan Sukseskan Program Prabowo
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 09:43 WIB

Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 20:29 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB