Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan dan menahan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran 2022. Senin, (2/02) sore.

Tersangka terbaru berinisial E.T, selaku General Manager/Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023. Dalam proyek tersebut, E.T berperan sebagai Manajemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas.

Penahanan ini menyusul penahanan sebelumnya terhadap ESK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak pekerjaan, pada 27 Januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai  Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Tim penyidik menetapkan E.T sebagai tersangka setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hasil penyidikan, E.T diduga tidak menjalankan tugas pengawasan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak, sehingga pekerjaan tidak terlaksana sebagaimana mestinya dan menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ± Rp13 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka E.T dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,

jo Pasal 603 dan Pasal 604 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  DPP Komando Desak Dinas DP2MTSP Tertibkan Bangunan Yang Tidak Berizin

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan perkara ini akan terus didalami. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara tegas dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas tim penyidik.

Kejaksaan tinggi Sumatera Utara berkomitmen dalam mengusut tuntas dugaan Korupsi proyek strategis nasional, khususnya yang menyangkut pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba sebagai destinasi prioritas nasional.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi
Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio
Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama
MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat Memanas, informan Mulai Di Intimidasi
8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum
DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 April 2026 - 22:29 WIB

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB