Jaringan Mahasiswa Indonesia Siap Geruduk DPRD Binjai, Tuntut Klarifikasi 3 Anggota Fraksi Gerindra

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar di Gedung DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025. Aksi tersebut ditujukan untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari tiga anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, yakni Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata.

Ketiga legislator lokal itu dinilai telah melontarkan pembelaan provokatif terhadap tingkah tercela Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, yang beberapa waktu lalu tertangkap kamera sedang dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Perilaku Ajie Karim menuai kritik tajam dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat karena dilakukan di tengah aksi rakyat yang menyoroti perilaku wakil rakyat yang semakin jauh dari amanah konstitusi dan kepentingan masyarakat.

Alih-alih mengecam, ketiga oknum anggota DPRD Binjai tersebut justru menuding kelompok yang mendesak pemecatan Ajie Karim sebagai pihak yang terafiliasi dengan bandar narkoba. Pernyataan ini dinilai bukan hanya melecehkan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, melainkan juga berbahaya karena berpotensi mengadu-domba dan mengkriminalisasi suara kritis.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan "Suruhan Bandar Narkoba"

Ade Rinaldi Tanjung, pimpinan aksi JMI, menegaskan kepada wartawan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pernyataan tersebut.

“Kami akan turun langsung ke DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025, untuk meminta klarifikasi resmi sekaligus pertanggungjawaban dari Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata. Pernyataan mereka yang menuding gerakan mahasiswa terafiliasi dengan bandar narkoba adalah fitnah keji. Ini jelas bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan rakyat yang kritis terhadap perilaku menyimpang wakil rakyat,” ujar Ade dengan tegas.

Ade juga menambahkan bahwa aksi ini tidak hanya soal membela nama baik mahasiswa, tetapi juga sebagai perlawanan terhadap budaya politik transaksional dan gaya hidup hedonis wakil rakyat.

“DPRD itu rumah rakyat, bukan tempat melindungi kelakuan buruk oknum legislatif. Kami ingin mengingatkan bahwa setiap anggota dewan dipilih untuk memperjuangkan suara masyarakat, bukan untuk dugem atau melontarkan tuduhan sembarangan yang melecehkan perjuangan mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.

Pernyataan Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata sontak memperkeruh suasana politik di Binjai. Alih-alih meredakan kekecewaan publik, komentar mereka justru menambah api dalam bara. Banyak pihak menilai sikap mereka sebagai cerminan lemahnya moralitas dan solidaritas buta antar sesama politisi.

Baca Juga :  Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar, Eks Kacab Pratama Ditahan Jaksa

Jaringan Mahasiswa Indonesia menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, selain mencederai gerakan mahasiswa, juga berpotensi merusak citra DPRD sebagai lembaga terhormat.

Aksi demonstrasi yang akan digelar Senin mendatang diperkirakan melibatkan ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi. Mereka akan menggelar orasi, membawa poster, serta menuntut agar DPRD Binjai memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pernyataan tiga anggotanya.

Selain itu, massa juga akan menuntut DPRD Binjai agar memberikan sanksi etik kepada Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata jika terbukti melontarkan tuduhan provokatif tanpa dasar.

“Kami tidak ingin lembaga legislatif dijadikan tempat berlindung bagi oknum yang mencoreng amanah rakyat. DPRD harus kembali ke jalurnya sebagai representasi kepentingan masyarakat, bukan menjadi perisai bagi perbuatan tercela,” tutup Ade.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB