Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Keluhan konsumen FB, 30, viral di TikTok setelah anaknya makan bolu Mocca berjamur dari Aroma Bakery AH Nasution, depan RM Padang Raya Medan Johor. Disperindag ESDM Sumut yang sidak menemukan pelanggaran: produk tak cantumkan tanggal kedaluwarsa.

FB cerita, ia beli bolu sore 22/5/2026. Pagi harinya anak balitanya makan potongan pertama. Saat ia makan potongan kedua, terlihat jamur putih di bagian coklat. “Saya kesal. Lalai jual produk dan bohongi konsumen. Anak saya sakit perut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpinan Bank BRI Unit Menteng Medan di Minta Segera Tertibkan Pegawai Yang Gagal Memberi Pelayanan Prima Pada Nasabah

Ia kembali ke toko bawa bolu. Kepala toko Nike menyebut itu “adonan saja”. Toko hanya ganti bolu, tanpa tanggung jawab kesehatan.

Video keluhan diunggah akun TikTok Digo@ GG Gaming dan viral. Aroma Bakery sendiri punya banyak cabang di Medan & daerah lain.

Menindaklanjuti, Disperindag ESDM Sumut lewat UPTD Perlindungan Konsumen sidak. Kepala Dinas Dedi Jaminsyah Putra Harahap menyebut produk roti/bakery Aroma Bakery hanya cantumkan tanggal produksi dan batas pajang, tanpa tanggal kedaluwarsa. Itu pelanggaran administratif UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Ketua Umum PB Pendawa Indonesia Desak Pemerintah Segera Berikan BantuanSandang Pangan Korban Banjir Bandang

“Tindak lanjutnya pembinaan dan surat teguran. Pencantuman tanggal kedaluwarsa wajib agar konsumen dapat info jelas soal keamanan pangan,” kata Dedi.

Pihak Aroma Bakery membenarkan ada konsumen marah karena bolu Mocca yang dibeli 22 Mei 2026.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB