Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Keluhan konsumen FB, 30, viral di TikTok setelah anaknya makan bolu Mocca berjamur dari Aroma Bakery AH Nasution, depan RM Padang Raya Medan Johor. Disperindag ESDM Sumut yang sidak menemukan pelanggaran: produk tak cantumkan tanggal kedaluwarsa.

FB cerita, ia beli bolu sore 22/5/2026. Pagi harinya anak balitanya makan potongan pertama. Saat ia makan potongan kedua, terlihat jamur putih di bagian coklat. “Saya kesal. Lalai jual produk dan bohongi konsumen. Anak saya sakit perut,” ujarnya.

Baca Juga :  Film Lokal “Samudra” Dapat Dukungan Penuh dari Wali Kota Medan: Wujud Apresiasi untuk Talenta Daerah

Ia kembali ke toko bawa bolu. Kepala toko Nike menyebut itu “adonan saja”. Toko hanya ganti bolu, tanpa tanggung jawab kesehatan.

Video keluhan diunggah akun TikTok Digo@ GG Gaming dan viral. Aroma Bakery sendiri punya banyak cabang di Medan & daerah lain.

Menindaklanjuti, Disperindag ESDM Sumut lewat UPTD Perlindungan Konsumen sidak. Kepala Dinas Dedi Jaminsyah Putra Harahap menyebut produk roti/bakery Aroma Bakery hanya cantumkan tanggal produksi dan batas pajang, tanpa tanggal kedaluwarsa. Itu pelanggaran administratif UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Jenderal Pol  (Purn) Agus Andrianto," Aset USU Harus Segera Di kembalikan ke USU "

“Tindak lanjutnya pembinaan dan surat teguran. Pencantuman tanggal kedaluwarsa wajib agar konsumen dapat info jelas soal keamanan pangan,” kata Dedi.

Pihak Aroma Bakery membenarkan ada konsumen marah karena bolu Mocca yang dibeli 22 Mei 2026.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun
Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina
BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi Kurban, Milik Kapolda Berbobot 1 Ton
DPD Gerindra Sumut Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban
Jalan Rusak Di Jalan Rahayu Medan Marelan di Perbaik
Pemkot Medan Anggarkan Rp 6,3 M untuk Beli 8 Ambulans
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:05 WIB

Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru