HMI Cabang Medan Meminta Kejatisu Segera Tetapkan Salomo Pardede Jadi Tersangka dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera menetapkan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Rinaldy Fauzi, Rabu (27/8).

“Kami meminta Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha di Medan,” ujarnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Salomo Pardede telah memenuhi unsur formil tindak pidana pemerasan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan perkara yang sempat menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Baca Juga :  Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

“Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini memiliki kemiripan. Maka kami menilai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Rinaldy juga menyinggung keberpihakan hukum dan meminta Kejati Sumut tidak ragu menetapkan Salomo sebagai tersangka meski berasal dari partai besar. “Jangan sungkan hanya karena beliau kader Gerindra. Presiden Prabowo sendiri sudah menyatakan tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Sebelumnya, Salomo Pardede telah diperiksa penyelidik Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025), mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Eko Aprianta, sesama anggota Komisi III DPRD Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik, terutama soal tugas pokok dan fungsi Komisi III serta dugaan pemerasan terhadap pengusaha terkait kelengkapan izin usaha dan pajak.

Kejati Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha biliar yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB