HMI Cabang Medan Meminta Kejatisu Segera Tetapkan Salomo Pardede Jadi Tersangka dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera menetapkan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Rinaldy Fauzi, Rabu (27/8).

“Kami meminta Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha di Medan,” ujarnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Salomo Pardede telah memenuhi unsur formil tindak pidana pemerasan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan perkara yang sempat menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Baca Juga :  Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

“Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini memiliki kemiripan. Maka kami menilai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Rinaldy juga menyinggung keberpihakan hukum dan meminta Kejati Sumut tidak ragu menetapkan Salomo sebagai tersangka meski berasal dari partai besar. “Jangan sungkan hanya karena beliau kader Gerindra. Presiden Prabowo sendiri sudah menyatakan tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar, Eks Kacab Pratama Ditahan Jaksa

Sebelumnya, Salomo Pardede telah diperiksa penyelidik Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025), mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Eko Aprianta, sesama anggota Komisi III DPRD Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik, terutama soal tugas pokok dan fungsi Komisi III serta dugaan pemerasan terhadap pengusaha terkait kelengkapan izin usaha dan pajak.

Kejati Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha biliar yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai
Eks Kadisdik Tebing Tinggi Diadili Kasus Korupsi Smartboard Rp8 Miliar di PN Medan
Pondok Pesantren Tahfiz di Patumbak Digugat Rp2,4 Miliar
Kejari Karo Tak Ajukan Kasasi, PN Medan: Vonis Bebas Amsal Sitepu Inkrah
Kejari Karo Tak Ajukan Kasasi, PN Medan: Vonis Bebas Amsal Sitepu Inkrah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:29 WIB

Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Kamis, 16 April 2026 - 11:26 WIB

Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah

Rabu, 15 April 2026 - 22:05 WIB

Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal

Selasa, 14 April 2026 - 14:42 WIB

Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai

Selasa, 14 April 2026 - 14:36 WIB

Eks Kadisdik Tebing Tinggi Diadili Kasus Korupsi Smartboard Rp8 Miliar di PN Medan

Berita Terbaru

Berita

Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:36 WIB