GM Grib Jaya Madina Dukung Penuh Upaya Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi Stunting

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLININE. ID- Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menulusuri dugaan korupsi stunting di Madina. Dengan harapan kasus ini dapat tertangani dengan baik dan membuka tabir siapa- siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Kami dari Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menelusuri dugaan penyimpangan program penanganan stunting di daerah ini, ” tegas ketua Generasi muda Grub Jaya Madina Sutan Paruhuman Nasution, Minggu ( 5/10).

Baca Juga :  DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Menurutnya, Stunting bukan sekadar angka, tapi cerminan masa depan generasi bangsa. Bila benar ada penyalahgunaan anggaran di balik program yang seharusnya menyentuh rakyat kecil, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan masyarakat.

Pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik. Generasi muda harus berdiri di barisan yang mengawal keadilan, karena dana untuk perbaikan gizi anak jangan pernah jadi ladang korupsi

Baca Juga :  Dimulai Pekan Depan, Sidang Suap Topan Ginting dkk Dipimpin Ketua PN Medan

“Kami juga mendesak agar Inspektorat Madina bersikap transparan dan tidak menjadi tameng bagi pihak-pihak yang bermain dalam program tersebut. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan yang merampas hak anak-anak bangsa, ” Tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Berita Terbaru