GM Grib Jaya Madina Dukung Penuh Upaya Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi Stunting

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLININE. ID- Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menulusuri dugaan korupsi stunting di Madina. Dengan harapan kasus ini dapat tertangani dengan baik dan membuka tabir siapa- siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Kami dari Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menelusuri dugaan penyimpangan program penanganan stunting di daerah ini, ” tegas ketua Generasi muda Grub Jaya Madina Sutan Paruhuman Nasution, Minggu ( 5/10).

Baca Juga :  FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

Menurutnya, Stunting bukan sekadar angka, tapi cerminan masa depan generasi bangsa. Bila benar ada penyalahgunaan anggaran di balik program yang seharusnya menyentuh rakyat kecil, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan masyarakat.

Pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik. Generasi muda harus berdiri di barisan yang mengawal keadilan, karena dana untuk perbaikan gizi anak jangan pernah jadi ladang korupsi

Baca Juga :  Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

“Kami juga mendesak agar Inspektorat Madina bersikap transparan dan tidak menjadi tameng bagi pihak-pihak yang bermain dalam program tersebut. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan yang merampas hak anak-anak bangsa, ” Tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru