GM Grib Jaya Madina Dukung Penuh Upaya Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi Stunting

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLININE. ID- Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menulusuri dugaan korupsi stunting di Madina. Dengan harapan kasus ini dapat tertangani dengan baik dan membuka tabir siapa- siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Kami dari Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menelusuri dugaan penyimpangan program penanganan stunting di daerah ini, ” tegas ketua Generasi muda Grub Jaya Madina Sutan Paruhuman Nasution, Minggu ( 5/10).

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan Stadion Madina Rp 845 Juta , 3 Terdakwa Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Menurutnya, Stunting bukan sekadar angka, tapi cerminan masa depan generasi bangsa. Bila benar ada penyalahgunaan anggaran di balik program yang seharusnya menyentuh rakyat kecil, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan masyarakat.

Pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik. Generasi muda harus berdiri di barisan yang mengawal keadilan, karena dana untuk perbaikan gizi anak jangan pernah jadi ladang korupsi

Baca Juga :  DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

“Kami juga mendesak agar Inspektorat Madina bersikap transparan dan tidak menjadi tameng bagi pihak-pihak yang bermain dalam program tersebut. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan yang merampas hak anak-anak bangsa, ” Tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB