SIDIKALANG, SSOL.ID – Seorang warga Dairi yang diduga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Dairi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, terduga pelaku sempat melawan dan terjadi pergumulan dengan petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di dekat lokasi pemakaman Tionghoa, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Informasi penangkapan tersebut sudah beredar luas di masyarakat Desa Bintang.
“Semalam ada pergumulan dekat pemakaman Tionghoa itu. Terakhir kami dengar informasinya, pergumulan itu terkait penangkapan terduga narkoba,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 25 Agustus 2026.
Polisi Benarkan Ada Penangkapan
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan membenarkan adanya penangkapan di lokasi tersebut. Namun ia belum merinci kronologi dan identitas terduga pelaku.
“Iya, benar ada penangkapan di lokasi tersebut. Namun keterangan detail kronologinya belum bisa disampaikan, juga jenis barang bukti narkobanya, karena masih dalam pengembangan,” ujar Syahrial.
Ia menyebut, anggota masih berada di lapangan untuk pengembangan terhadap kemungkinan terduga lainnya.
Status PPPK Belum Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku maupun kebenaran dugaan statusnya sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Dairi.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Dairi.
Penulis : Samsuwir









