GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINR. ID -Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (GEMMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT SRI yang berlokasi di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11).

Aksi tersebut merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuntut PT SRI agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimanfaatkan perusahaan. Selain itu, GEMMAKI juga mendesak perusahaan untuk membayar retribusi Air Bawah Tanah (ABT) serta mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum dimiliki sejumlah bangunan di area perusahaan.

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit angkutan kota. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan sambil berorasi bergantian di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian dari Polsek Pagar Merbau dan Polresta Deli Serdang tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

“Kami minta aparat penegak hukum menghadirkan pimpinan perusahaan sekarang juga agar bisa mendengar dan menjawab aspirasi kami,” ujar Akbar Maulana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Perwakilan PT SRI kemudian menerima empat orang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kantor perusahaan.

Humas PT SRI, Manunggal, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan yang menjadi tuntutan massa. “Kita akan selesaikan hal-hal yang belum ada. Itu janji kami,” ucap Manunggal kepada perwakilan demonstran.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT SRI, massa membubarkan diri dengan tertib.

Usai aksi, Akbar Maulana menjelaskan kepada wartawan bahwa demonstrasi hari itu dimulai dari Kantor DPRD Deli Serdang dengan tujuan mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II untuk melakukan sidak ke PT SRI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa dan mengaudit dokumen terkait kewajiban perpajakan seperti PBB, ABT, dan PBG.

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

“Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi mencapai miliaran rupiah karena memanipulasi atau mark up PBB yang pembayarannya tidak sesuai dengan luas tanah dan bangunan seperti tertera di SPPT. Selain itu, tidak semua bangunan memiliki izin PBG,” terang Akbar.

Ia menambahkan bahwa setelah aksi di PT SRI, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PT SRI diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemilahan bahan plastik dan disebut-sebut dimiliki oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Kadis PUPR Sumut tak Berani Melanjutkan Proyek Jalan Peninggalan Topan
Hakim Tipikor Medan, ” Jalan Rusak Sumut Berkat Pejabat Bermental Korupsi”
Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Perkara Penganiayaan Di Humbahas Diselesaikan Dengan Restoratif Justice
Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Kajatisu  Selesaikan Perkara Penganiayaan Warga Dengan Restoratif Justice
Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice
PERMADA Desak APH Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp 3,3 Miliar di Dinas Koperasi Batu Bara
Mantan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Mengaku Terima Suap Rp 535 Juta
15 Kasus Korupsi Sepanjang 2025 di Tangani Kejari Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:18 WIB

Sidang lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Kadis PUPR Sumut tak Berani Melanjutkan Proyek Jalan Peninggalan Topan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:16 WIB

Hakim Tipikor Medan, ” Jalan Rusak Sumut Berkat Pejabat Bermental Korupsi”

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Perkara Penganiayaan Di Humbahas Diselesaikan Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Kajatisu  Selesaikan Perkara Penganiayaan Warga Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:58 WIB

Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB