GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINR. ID -Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (GEMMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT SRI yang berlokasi di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11).

Aksi tersebut merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuntut PT SRI agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimanfaatkan perusahaan. Selain itu, GEMMAKI juga mendesak perusahaan untuk membayar retribusi Air Bawah Tanah (ABT) serta mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum dimiliki sejumlah bangunan di area perusahaan.

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit angkutan kota. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan sambil berorasi bergantian di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian dari Polsek Pagar Merbau dan Polresta Deli Serdang tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan "Suruhan Bandar Narkoba"

“Kami minta aparat penegak hukum menghadirkan pimpinan perusahaan sekarang juga agar bisa mendengar dan menjawab aspirasi kami,” ujar Akbar Maulana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Perwakilan PT SRI kemudian menerima empat orang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kantor perusahaan.

Humas PT SRI, Manunggal, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan yang menjadi tuntutan massa. “Kita akan selesaikan hal-hal yang belum ada. Itu janji kami,” ucap Manunggal kepada perwakilan demonstran.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT SRI, massa membubarkan diri dengan tertib.

Usai aksi, Akbar Maulana menjelaskan kepada wartawan bahwa demonstrasi hari itu dimulai dari Kantor DPRD Deli Serdang dengan tujuan mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II untuk melakukan sidak ke PT SRI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa dan mengaudit dokumen terkait kewajiban perpajakan seperti PBB, ABT, dan PBG.

Baca Juga :  Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara

“Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi mencapai miliaran rupiah karena memanipulasi atau mark up PBB yang pembayarannya tidak sesuai dengan luas tanah dan bangunan seperti tertera di SPPT. Selain itu, tidak semua bangunan memiliki izin PBG,” terang Akbar.

Ia menambahkan bahwa setelah aksi di PT SRI, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PT SRI diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemilahan bahan plastik dan disebut-sebut dimiliki oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB