Penyidik Didesak Usut Pembangunan Ruang Kelas Baru Dua SMAN Disdik Sumut Senilai Rp1.182.632.943,08

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua SMAN pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tahun 2024 sebesar Rp1.182.632.943,08, yang diduga merugikan keuangan negara.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Kamis (17/12).

Diketahui, anggaran pekerjaan pembangunan dua RKB SMAN 1 Batang Serangan sebesar Rp589.217.310,27, yang dilaksanakan oleh CV AAM terindikasi telah terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Buntut Temuan BPK RI di Dispora Sumut Rugikan Negara Rp1,7 M, Osril Limbong, " Jika Benar Sudah Dikembalikan Ke Negara Lampirkan Dalam LPJ Gubsu"

Hal yang sama juga diduga terjadi pada pekerjaan pembangunan dua RKB3 SMAN 1 Kutambaru yang dilaksanakan oleh CV MPK sebesar Rp593.415.632,81.

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sunaryo juga membeberkan, meski pekerjaan ini sudah selesai dikerjakan dan telah di bayar seluruhnya kepada pihak tekanan, namun timnya menemukan kejanggalan dari hasil investigasi mereka di lapangan dan dari data yang dipegang saat ini.

“Kita meyakini ada terjadi kesalahan dalam pekerjaan proyek ini,” paparnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasusnya ke instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat harus diperiksa.

“Laporannya sedang kita siapkan, kasus, temuan-temuan dan rincian yang kita dapat di lapangan akan kita jelaskan secara detail dalam surat laporan,” paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga yang di datangi kantornya sedang tidak berada di tempat, dan whatsapp yang dikirim tidak di balas ke nomor handphone nya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB