Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (10/2). Dalam aksi tersebut, APPRI mendesak KPK untuk memeriksa Kepala Dinas , Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, dalam orasinya meminta KPK RI segera mengusut pengadaan atribut pakaian siswa SMP yang diduga bermasalah.

“Kami meminta KPK RI memeriksa pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024 serta mengadili seadil-adilnya siapa pun yang terlibat dalam pengadaan tersebut,” ujar Mances.Referensi Geografis

Baca Juga :  Kejatisu Geledah PT INALUM

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut. Padahal, menurutnya, proyek pengadaan itu sebelumnya masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Secara normatif, temuan BPK tersebut sangat kuat dan patut diduga adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Mances menambahkan, pihaknya meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Sorotan Warga, Proyek Rabat Beton di Dusun IV Desa Tuwuna Diduga Langgar Standar Teknis dan tidak ada papan informasi 

“KPK RI dan Kejagung RI harus mengambil alih dugaan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan yang diduga tidak serius menangani persoalan tersebut.

“Kami mendesak Kejagung mengevaluasi kinerja Kejari Kota Medan karena diduga menutup mata terhadap persoalan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan, padahal jelas ada dugaan kerugian negara,” pungkas Mances.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang Disuarakan, KAMAK minta APH Jemput Bola
Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara
KAMAK Bongkar Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sumut Rp. 3,2 Miliar
Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”
Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka
Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta
Diduga Korupsi BTT Covid-19 Rp 1,1 Milyar, Mantan Kadis Kesehatan Batubara di Tuntut 5 Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:22 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang Disuarakan, KAMAK minta APH Jemput Bola

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:19 WIB

Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:18 WIB

Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:43 WIB

KAMAK Bongkar Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sumut Rp. 3,2 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:41 WIB

Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades

Berita Terbaru