Risiko Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten, ASN Rame-rame Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Pengunduran diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa. Gubernur harus bertanggung jawab atas semua akibat dari pengunduran diri para pejabat tersebut.

“Pejabat yang dipilih, dilantik, diangkat sumpah, namun kemudian mundur adalah bukti ketidakmampuan gubernur memilih orang yang tepat. Maka gubernurnya yang tidak kompeten, bukan pejabat yang mundur, ” tegas Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) kepada Suarasumutonline.id, Rabu (11/2).

Menurut Sutrisno, terhadap mundurnya sejumlah kepala dinas Pemprovsu dapat diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan melakukan tugas- tugas sebagai Gubernur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tidak kondusif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Coffee 88 Tawarkan Menu Lezat Harga Berkawan di Pusat Kota Medan

Kedua, bahwa pedoman/rujukan kerja seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya adalah RPJMD, bukan keinginan gubernur. Jika ada penyimpangan dari RPJMD, maka masuk kategori pelanggaran hukum.

Ketiga, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan sebagai Gubernur dibuktikan melalui terjaringnya anak mainnya sejak dari Pemko Medan hingga Pemprovsu, Topan Ginting dalam OTT KPK.

Keempat, bahwa setiap pengunduran diri pejabat yang telah diangkat sumpahnya, dengan kitab suci agama masing- masing memberi isyarat bahwa para pejabat tersebut tidak percaya dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum, sehingga lebih memilih mundur.

Baca Juga :  PTPN Siapkan Lahan Hunian Sementara Korban Banjir-Longsor di Sumut dan Aceh, Cek Lokasinya

Kelima, bahwa para kadis diduga bekerja dalam tekanan dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum seperti yang dialami Topan, sehingga lebih baik mundur.

“Oleh karena itu, pengunduran diri para kadis di Pemprovsu adalah kegagalan Bobby membangun team work, karena pola rekrutmennya tidak didasari pada kapasitas, kompetensi, pertimbangan- pertimbangan objektif,” tegasnya.

Pengunduran diri tersebut sebagai bukti sebagai Bobby’s men itu tidak lagi menarik, tidak lagi mewah, tidak lagi memiliki proteksi, tidak memiliki jaminan bebas dari aparat penegak hukum, sehingga mereka yang mundur akan menjadikan alasan fokus pada pemulihan kesehatan dan keluarga.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM. Nezar Djoeli, ” Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat
TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina
Dugaan Ijazah Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Palsu, Akademi YPK Medan Buka Suara
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat
P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma
SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat
KSPSI AGN dan FPAN Geruduk BPJS Ketenagakerjaan
Hikmah Siswi MAN 2 Model Medan, Juara I MTQ Tingkat Nasional, Lulus Kedokteran USU Jalur SNBP
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:42 WIB

HM. Nezar Djoeli, ” Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat

Jumat, 3 April 2026 - 10:28 WIB

TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina

Jumat, 3 April 2026 - 10:25 WIB

Dugaan Ijazah Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Palsu, Akademi YPK Medan Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 16:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

Berita Terbaru