Risiko Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten, ASN Rame-rame Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Pengunduran diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa. Gubernur harus bertanggung jawab atas semua akibat dari pengunduran diri para pejabat tersebut.

“Pejabat yang dipilih, dilantik, diangkat sumpah, namun kemudian mundur adalah bukti ketidakmampuan gubernur memilih orang yang tepat. Maka gubernurnya yang tidak kompeten, bukan pejabat yang mundur, ” tegas Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) kepada Suarasumutonline.id, Rabu (11/2).

Menurut Sutrisno, terhadap mundurnya sejumlah kepala dinas Pemprovsu dapat diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan melakukan tugas- tugas sebagai Gubernur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tidak kondusif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD.

Baca Juga :  Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa hingga Medan, Warga Sempat Panik Keluar Rumah

Kedua, bahwa pedoman/rujukan kerja seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya adalah RPJMD, bukan keinginan gubernur. Jika ada penyimpangan dari RPJMD, maka masuk kategori pelanggaran hukum.

Ketiga, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan sebagai Gubernur dibuktikan melalui terjaringnya anak mainnya sejak dari Pemko Medan hingga Pemprovsu, Topan Ginting dalam OTT KPK.

Keempat, bahwa setiap pengunduran diri pejabat yang telah diangkat sumpahnya, dengan kitab suci agama masing- masing memberi isyarat bahwa para pejabat tersebut tidak percaya dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum, sehingga lebih memilih mundur.

Baca Juga :  STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan

Kelima, bahwa para kadis diduga bekerja dalam tekanan dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum seperti yang dialami Topan, sehingga lebih baik mundur.

“Oleh karena itu, pengunduran diri para kadis di Pemprovsu adalah kegagalan Bobby membangun team work, karena pola rekrutmennya tidak didasari pada kapasitas, kompetensi, pertimbangan- pertimbangan objektif,” tegasnya.

Pengunduran diri tersebut sebagai bukti sebagai Bobby’s men itu tidak lagi menarik, tidak lagi mewah, tidak lagi memiliki proteksi, tidak memiliki jaminan bebas dari aparat penegak hukum, sehingga mereka yang mundur akan menjadikan alasan fokus pada pemulihan kesehatan dan keluarga.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia
Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak
JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi
Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB