FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Dugaan aksi pengancaman yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kota Medan kembali menuai sorotan publik. Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sumatera Utara, Reza Nasution, secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (25/3), untuk melaporkan dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata api oleh seorang oknum jaksa terhadap petugas keamanan di kawasan pergudangan Ware House Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Reza Nasution terkait insiden yang diduga terjadi pada 15 Maret 2026. Aduan tersebut menyebutkan adanya aksi penodongan senjata api oleh seorang oknum jaksa kepada petugas security di area pergudangan tersebut.

Baca Juga :  Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan di Dinas PUTR, Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit

Reza menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi penegak hukum, tetapi juga diduga kuat melanggar kode etik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami meminta kepada pihak Kejatisu, Jamwas, serta Kejagung untuk dapat menindak oknum jaksa tersebut terkait etik dan pidana,” tegas Reza.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk mengusut secara menyeluruh terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh oknum jaksa tersebut.

“Kami juga memohon kepada pihak Kejatisu untuk segera mencari tahu asal usul senjata yang digunakan. Apakah oknum jaksa berhak menggunakan senjata dan memamerkannya di muka umum? Sehingga petugas keamanan yang diancam hari ini tidak berani bekerja dan memutuskan untuk berhenti,” pungkas Reza.

Baca Juga :  Arief Tampubolon, " Presiden Harus Bentuk Komite Reformasi KPK "

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, petugas keamanan yang diduga menjadi korban pengancaman tersebut kini sudah tidak lagi bekerja. Ia disebut mulai berhenti sejak Senin (23/3), diduga karena merasa terancam pasca insiden tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindakan intimidasi bersenjata yang seharusnya tidak terjadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua FPAN Sumut tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak
Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:19 WIB

Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:58 WIB

4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:51 WIB

Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Berita Terbaru