Eks Kadis Kesehatan Batubara Drg Wahid Didakwa Korupsi Dana BTT

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Drg Wahid Khusyairi, eks Kadis Kesehatan Batubara mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan didakwa korupsi Bantuan Tak Terduga ( BTT) senilai Rp 1,1 miliar

Untuk menguatkan dakwaan tersebut, Rabu (29/10). Jaksa Penuntut Umum( JPU) Ichsan Aulia Batubara, S.H., M.Kn., C.Med pada Kejari Batubara menghadirkan 6 saksi, diantaranya dr Denny Syahputra dan Abdul Fuad selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Pemkab Batubara.

Dr Denny membenarkan Dinas Kesehatan Batubara pada tahun 2022 menerima kucuran dana BTT sebesar Rp 5,2 miliar.

Baca Juga :  3 Bulan, Kejati Sumut Pulihkan Rp255,8 Miliar dan US$2,9 Juta dari Kasus Korupsi

” Iya benar kami mengucurkan dana BTT atas permintaan Dinas Kesehatan,” Denny menjawab pertanyaan Majelis hakim diketuai M Nazir.

Sedangkan Abdul Fuad selaku Tim Monitoring Percepatan Vaksinasi mengakui telah melakukan vaksinasi di beberapa tempat.

Setelah melakukan vaksinasi, saksi Abdul Fuad juga memberikan bingkisan kepada penerima vaksin.

Baca Juga :  Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Sprindik Baru, Pangeran Siregar " Seret Semua Pejabat Yang Terlibat dan Terima Suap

Setelah keduanya, dilanjutkan pemeriksaan keempat saksi lagi.

Sebelumnya dalam surat dakwan Jaksa disebutkan, hasil audit sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana tersebut dalam mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar
MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun
Vonis Dua Terdakwa OTT Pungli Dana BOS SMA–SMK Batu Bara Diperberat Jadi 1,5 Tahun
Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:28 WIB

Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Berita Terbaru