Dugaan Intervensi Proyek ADD Solar Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Rp 3,4 Miliar Naik Kepermukaan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Menjelang pengesahan dan pelaksanaan proyek P APBD di daerah-daerah, isu bola liar KKN,Nepotisme, ancaman dan intervensi naik ke permukaan. Kali ini di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura.

Seolah tak jera dengan peristiwa OTT di Dinas PUPR Sumut beberapa waktu yang lalu, yang perkaranya ” Berjilit-jilid ” dan belum tuntas hingga kini. Kali ini, Lagi-lagi dugaan intervensi terhadap pejabat publik oleh Oknum Pengusaha yang mengatasnamakan saudara dekat “Petinggi di Provinsi Sumatera Utara” Mulai menyerukan ke permukaan, kali ini targetnya adalah Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara atau sekarang yang lebih dikenal sebagai Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura untuk Proyek pengadaan ADD solar senilai Rp 3,4 Miliar di Kabupaten Batubara.

Dari investigasi suarasumutonline.id, di seputaran Dinas ketahanan pangan dan holtikultura beredar kabar bahwa pengusaha inisial RR yang tak lain abang sepupu ” Petinggi Sumut” Yang saat ini abangnya juga tengah masuk dalam pusaran dugaan korupsi Topan Ginting. Melakukan intervensi terhadap Sekretaris Dinas ketahanan pangan dan holtikultura Sumut.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai mediasi  PT Wira Pradana Mukti dengan Pihak Penggarap Masalah Lahan Sei Nagalawan

Dengan ancaman, jika tidak dimenangkan tendernya dan tidak dia pelaksanaan proyek ADD Solar di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Batubara, maka ia mengancam akan “Lapor” Petinggi Sumut Agar Sekertaris Dinas tersebut di copot atau di pecat.

Saat hal tersebut di konfirmasi kepada Sekrtaris Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Yusfahri Parangin-angin S.P.,M.P. sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu Rabu (24/9) beliau membantah hal tersebut.

” Tidak benar, semua berjalan sesuai prosedur, ” Ujarnya singkat.

Ditempat terpisah, Menanggapi hal tersebut, Aktivis’98 Acil Lubis angkat bicara, menurutnya, jika kabar yang beredar adalah benar, maka APH ( Aparat Penegak Hukum) di minta untuk turun kelapangan untuk menyelidiki nya.

Baca Juga :  Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

“Jika hal tersebut benar adanya, maka kita minta agar APH segera turun dan menyelidiki kebenarannya, baik itu Kejaksaan, ataupun Kepolisian, bentuk tim, panggil pejabat yang bersangkutan. Panggil Sekretaris Dinas tersebut, agar terang benderang perkaranya/ceritanya. Apakah ada intervensi dari pihak yang di maksud, ” tegas Acil Lubis melalui sambungan telepon, Rabu (24/9).

Diketahui, Pengadaan ADD solar adalah proses mendapatkan material dan jasa yang diperlukan untuk proyek yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pengadaan atau pemasangan panel surya (solar). ADD adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten yang dialokasikan kepada desa untuk membiayai program pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk penyediaan energi terbarukan seperti panel surya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar
MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun
Vonis Dua Terdakwa OTT Pungli Dana BOS SMA–SMK Batu Bara Diperberat Jadi 1,5 Tahun
Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:28 WIB

Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Berita Terbaru