Dua Kali Mangkir, Faisal Hasrimy Diperiksa Kejari Langkat

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT, SUARASUMUTONLINE. ID –Setelah mangkir dua kali,akhirnya Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga menjelang waktu Magrib, Selasa (16/12).

Faisal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker, kemeja putih, dan celana hitam. Sikapnya tampak lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.

“Ya, terkait pengadaan smartboard,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Meski enggan memaparkan detail, Faisal mengaku mendapat 71 pertanyaan dari penyidik. Ia memilih menyerahkan penjelasan substansi pemeriksaan kepada pihak kejaksaan.

“Ada 71 pertanyaan. Lebih spesifiknya langsung saja ke penyidik,” katanya.

Baca Juga :  APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

Sikap kooperatif Faisal kali ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan dan tugas kedinasan. Berbeda dengan momen sebelumnya di Kantor Gubernur Sumut, kali ini Faisal bersedia memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton karena banyaknya materi yang perlu didalami.

“Pemeriksaan dimulai sejak pagi dan berakhir sore hari. Jumlah pertanyaannya cukup banyak dan substansial,” jelas Rizki.

Namun demikian, pihak kejaksaan belum membuka detail materi pemeriksaan karena masih masuk dalam ranah penyidikan.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan klarifikasi dan pendalaman keterangan dalam perkara ini. Soal siapa dan keterangan dari siapa, itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU

Rizki juga membuka kemungkinan Faisal kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, tergantung pada kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard ini, Kejari Langkat telah menetapkan tiga tersangka, yakni Saiful Abdi selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SD, serta Bambang Pranoto Saputra selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa.

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp20 miliar, hampir separuh dari nilai kontrak. Dugaan korupsi dilakukan melalui praktik mark-up harga dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB