Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE. ID -Mantam Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai berinisial EK kini menjadi sorotan mahasiswa yang menduga adanya keterlibatan dalam pusaran kasus dana bagi hasil (DBH) Sawit 2023-2024.

“Proyek ditandatangani pada Oktober 2024, tapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan hingga November. Justru yang muncul malah pencairan uang muka menjelang Pilkada. Ini jelas janggal dan perlu diselidiki secara serius oleh pihak kejaksaan,” kata mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Adinda Syahputra, Selasa (28/10).

Baca Juga :  Jaksa Banding atas Vonis Setahun Penjara Eks Kadishub Siantar dalam Kasus Pungli Parkir RSVI

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan dugaan keterlibatan mantan Kadis PUTR Binjai, EK ke pihak Kejaksaan Negeri Binjai. Massa juga telah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejari Binjai guna menyuarakan sikap tegas atas dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024 yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya di Dinas PUTR.

Baca Juga :  Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Dikatakan Syahputra, mahasiswa menilai dugaan penyimpangan dana DBH Sawit merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan moral birokrasi.

“Kami menduga praktik tersebut tidak hanya melibatkan pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual yang diduga mengatur aliran proyek secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB