Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE. ID -Mantam Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai berinisial EK kini menjadi sorotan mahasiswa yang menduga adanya keterlibatan dalam pusaran kasus dana bagi hasil (DBH) Sawit 2023-2024.

“Proyek ditandatangani pada Oktober 2024, tapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan hingga November. Justru yang muncul malah pencairan uang muka menjelang Pilkada. Ini jelas janggal dan perlu diselidiki secara serius oleh pihak kejaksaan,” kata mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Adinda Syahputra, Selasa (28/10).

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan dugaan keterlibatan mantan Kadis PUTR Binjai, EK ke pihak Kejaksaan Negeri Binjai. Massa juga telah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejari Binjai guna menyuarakan sikap tegas atas dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024 yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya di Dinas PUTR.

Baca Juga :  Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Dikatakan Syahputra, mahasiswa menilai dugaan penyimpangan dana DBH Sawit merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan moral birokrasi.

“Kami menduga praktik tersebut tidak hanya melibatkan pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual yang diduga mengatur aliran proyek secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru