Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE. ID -Mantam Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai berinisial EK kini menjadi sorotan mahasiswa yang menduga adanya keterlibatan dalam pusaran kasus dana bagi hasil (DBH) Sawit 2023-2024.

“Proyek ditandatangani pada Oktober 2024, tapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan hingga November. Justru yang muncul malah pencairan uang muka menjelang Pilkada. Ini jelas janggal dan perlu diselidiki secara serius oleh pihak kejaksaan,” kata mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Adinda Syahputra, Selasa (28/10).

Baca Juga :  Dua Terdakwa Korupsi Sterilisasi Covid-19 Dinkes Dairi Divonis Dua Tahun Penjara

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan dugaan keterlibatan mantan Kadis PUTR Binjai, EK ke pihak Kejaksaan Negeri Binjai. Massa juga telah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejari Binjai guna menyuarakan sikap tegas atas dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024 yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya di Dinas PUTR.

Baca Juga :  Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta

Dikatakan Syahputra, mahasiswa menilai dugaan penyimpangan dana DBH Sawit merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan moral birokrasi.

“Kami menduga praktik tersebut tidak hanya melibatkan pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual yang diduga mengatur aliran proyek secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB