Dugaan Korupsi DBH Sawit Rugikan Negara Rp 2.6 Miliar Mulai Disidangkan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Sidang Dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit merugikan negara Rp 2,6 miliar yang melibatkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR)Pemkot Binjai Ridho Indah Purnama, bersama Sony Faty Putra Zebua selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK), dan Try Suharto Derajat selaku rekanan, Senin(23/2), mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Riyan Widya Putra dari Kejari Binjai menjerat ketiga terdakwa melanggar pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 126 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 (KUHP) Jo. Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-undang No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  KAMAK Desak Aparat Serius Tangani Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum

Setelah pembacaan surat dakwaan, Majelis Hakim diketuai M Nazir menyarankan ketiga terdakwa melalui Penasihat Hukumnya mengajukan eksepsi( perlawanan) terhadap surat dakwaan Jaksa tersebut.Namun kesempatan tersebut diabaikan oleh ketiga terdakwa, sehingga pekan depan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab

Diketahui, Dinas PUTR Pemko Binjai pada Tahun Anggaran 2023-2024 menerima DBH sawit Rp 14,9 miliar untuk dua tahun anggaran

Namun, dari 12 paket proyek jalan, dua tidak dikerjakan sama sekali meski uang muka telah cair penuh. Sementara 10 paket lainnya dikerjakan terlambat dan volumenya dikurangi. Akibatnya, negara merugi Rp 2,65 miliar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB