Hotman Paris Akui Ambil Risiko Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap menghadapi berbagai risiko setelah ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Febrie kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan kasus PT ASABRI periode 2020–2024.

Hotman mengaku menerima penunjukan itu bukan karena alasan materi. Ia meyakini kliennya menjadi korban kriminalisasi.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya memang bayarannya sangat mahal. Bagi followers saya yang bertanya kenapa saya membela dia, silakan saya ambil risiko itu,” ujar Hotman di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Kadis Infokom Sumut Hadiri UKW PWI Sumut

Menurut Hotman, tuduhan terhadap Febrie tidak berdasar. Ia menyebut Febrie merupakan sosok yang dipercaya Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hotman juga mengklaim, selama bertugas di Jampidsus, Febrie berkontribusi dalam pengembalian aset negara hingga sekitar Rp430 triliun.

Baca Juga :  83  Anak Muda Langkat Berikrar Menjadi Kader Partai kebangkitan Bangsa

“Bayangkan orang yang menjadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi. Anda jawab sendiri, ada apa?” katanya.

Sebelumnya, Febrie telah menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam di Kejagung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini Febrie belum ditahan.

Kasus ini sebelumnya juga menyeret nama lain. Kejagung telah mencekal Febrie dan Don Ritto untuk bepergian ke luar negeri.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB