Alexander Sinulingga di Periksa Kejari Belawan Dugaa Korupsi Rusunawa

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Seolah tak berhenti, lagi-lagi Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pemeriksaan berlangsung Kamis (20/11) lalu.

Lokasi rusunawa itu sendiri berada di Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

Pemeriksaan Alexander Sinulingga tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Jumat (21/11).

“Kemarin (Kamis-red) yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid,” ujar Daniel Setiawan Barus.

Pembangunan Rusunawa itu merupakan proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan.

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

Saat itu, Alexander Sinulingga merupakan Kadis Perkim CKTR Kota Medan. Karena itu, Alexander diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas di dinas tersebut.

Alexander Sinulingga yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, tidak merespon. Pesan yang dikirim centang satu.

Seperti diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 di UPT Rusunawa Kayu Putih dan UPT Rusunawa Seruai senilai Rp797.454.674.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi
Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar
FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan
Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Tok! Terdakwa Pemberi Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumut Divonis 2,5 dan 2 Tahun Penjara
Rugikan Negara Rp413 Juta, Kades Suka Makmur Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Yang Disita di Rumah Topan Ginting Tetap Jadi Barang Bukti
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:53 WIB

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:57 WIB

Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:00 WIB

Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Berita Terbaru