Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemerintah diminta segera turun tangan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, MHum, dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9).

Menurut Antony, permintaan pemeriksaan itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 26 Juni 2025, serta kepada Menpan RB, Kepala BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Antony mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut bersama jajaran terkait dinilai menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penerapan hukuman disiplin berat terhadap para ASN di Pemprov Sumut. Ia menilai sanksi itu diberikan tanpa tahapan pembinaan terlebih dahulu, bahkan melampaui putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Vonis Mantan Bendahara PUPR Nisel Diperberat Jadi Empat Tahun dalam Kasus Korupsi ABL Rp1,4 Miliar

“Inspektur Provinsi digunakan untuk bersih-bersih menjatuhkan sanksi berat tanpa proses pembinaan. Sementara pejabat ASN asal Pemko Medan yang bermigrasi ke Pemprov Sumut justru tidak tersentuh audit atau seleksi yang adil,” tegas Antony.

Lebih jauh, Antony menyoroti sejumlah pejabat eks Pemko Medan yang kini menjabat di Pemprov Sumut seperti , Alexander Sinulingga (Kadis Pendidikan), dan beberapa orang lainnya. Mereka disebut Antony sebagai pihak yang diduga menikmati “imunitas hukum” meski terkait proyek bermasalah semasa di Pemko Medan, termasuk proyek lampu pocong, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga, hingga underpass Jalan Jawa.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang Disuarakan, KAMAK minta APH Jemput Bola

“Apakah ASN Pemko Medan yang dibawa ke Pemprov Sumut sudah bersih dari potensi korupsi masa lalu? Mengapa tidak ada audit investigatif terhadap mereka?” katanya lagi.

Antony meminta agar Kejaksaan Agung RI, Kajatisu, dan Kajari Medan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan korupsi di Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Selain itu, ia mendesak Ombudsman RI, DPRD Sumut, BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB