Sumut Darurat Korupsi; Disebut dalam Persidangan, Belum Tersentuh Hukum

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Sumatera Utara lagi-lagi disorot. Bukan karena prestasi, tapi karena tumpukan kasus korupsi yang proses pengusutannya masih berjalan di tempat.

Sebut saja proyek DJKA. Proyek infrastruktur nilainya ratusan miliar. Dalam.persidangan nama anggota DPR RI disebut dalam fakta  persidangan terkait peran,  misalnya “komunikasi proyek”, “pertemuan dengan pihak pelaksana” dan “penerimaan aliran dana”, namun KPK belum menetapkan sebagai tersangka sampai sekarang, proses hukumnya seperti tarik ulur. Hingga publik bertanya: nunggu apa lagi?

Lalu ada kasus Topan Ginting. Di persidangan, nama-nama besar disebut. Ada pejabat USU, ada kolega kekuasaan, bahkan nama kepala daerah ikut terseret dalam dakwaan jaksa. Tapi sampai Juni 2026, KPK belum juga naikkan status mereka jadi tersangka.

Baca Juga :  Transparansi Bapenda Sumut Yang Tertunda

Kami ingatkan: disebut di sidang bukan berarti bersalah. Azas praduga tak bersalah wajib kita jaga. Tapi disebut juga bukan berarti bersih. Itu artinya, perlu diklarifikasi. Perlu proses hukum yang terang.

Masalahnya, KPK dan aparat penegak hukum Sumut terlalu lama diam. SP2HP jarang keluar. Publik cuma bisa menebak. Diam itu bikin kepercayaan runtuh.

Baca Juga :  Saat Bank Daerah Jadi Lubang Bocor

Sumut nggak kekurangan kasus. Sumut kekurangan kepastian. Masyarakat menuntut 3 hal: Pertama, update kasus tiap 3 bulan. Kedua, berkas yang sudah P21 jangan ditumpuk. Ketiga, hukum tanpa tebang pilih. Mau jabatannya setinggi langit, kalau bersalah, ya proses!

Kalau hukum Sumut mau dipercaya lagi, buktikan. Jangan sampai ‘darurat korupsi’ jadi cap permanen. Karena rakyat Sumut berhak dapat keadilan, bukan janji.”

 

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Editorial ; Uji Ketegasan Ditengah Gejolak Harga dan Tuntutan Transparansi
Demo Mahasiswa vs Demo Buruh: Soal Otot, Bukan Soal Sia-Sia
Saat Listrik dan Air Jadi Ujian Berlapis Warga Medan
Editorial: Vonis Bebas Citraland, Hukum Menang, Keadilan Tergantung Babak Berikutnya
Rp48,8 Miliar Hak Petugas Pajak Jangan Digantung! Bapenda Medan dan Sumut, Buka Datanya
Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN
Transparansi Bapenda Sumut Yang Tertunda
Saat Bank Daerah Jadi Lubang Bocor
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:16 WIB

Editorial ; Uji Ketegasan Ditengah Gejolak Harga dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WIB

Demo Mahasiswa vs Demo Buruh: Soal Otot, Bukan Soal Sia-Sia

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:30 WIB

Saat Listrik dan Air Jadi Ujian Berlapis Warga Medan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Editorial: Vonis Bebas Citraland, Hukum Menang, Keadilan Tergantung Babak Berikutnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Rp48,8 Miliar Hak Petugas Pajak Jangan Digantung! Bapenda Medan dan Sumut, Buka Datanya

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB