Tak Ada Izin Umrah Saat Bencana, Kemendagri Turunkan Inspektur ke Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil tindakan serius pasca viralnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dikabarkan pergi ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Keberangkatan Mirwan dicibir publik karena warga Aceh masih menderita bencana banjir.

Kemendagri berencana mengirim utusan khusus ke Aceh Selatan guna mengonfirmasi kabar tersebut. “Kemendagri hari ini menurunkan tim inspektur khusus ke Aceh Selatan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada , Sabtu (6/12).

Baca Juga :  Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan

Bima menegaskan kepergian Mirwan ke Saudi tanpa mengantongi izin dari Kemendagri. “Tidak ada izin dari Kemendagri,” ujar Bima.

Wamendagri bahkan mendapat informasi jika Gubernur Aceh Muzakir Manaf tak setuju atas kepergian Mirwan itu.

“Gubernur Aceh menolak surat permohonan bupati untuk perjalanan keluar negeri,” ujar Bima.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Begini Aturannya

Bima mengingkatkan pentingnya rasa empati dan solidaritas di hati kepala daerah yang wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Bima menyebut seorang kepala daerah mestinya ikut andil dalam penanganan bencana.

“Seharusnya dalam situasi tanggap darurat kepala daerah tetap berada di wilayahnya. walaupun sudah surut, banyak hal masih perlu penanganan dan antisipasi,”kata Bima.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Berita Terbaru