Terungkap, 23 Tambang di Wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Kementerian ESDM membeberkan jumlah pertambangan yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kementerian ESDM menyebut ada 23 aktivitas pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga wilayah itu.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut, izin-izin usaha tambang itu diterbitkan pada periode tahun 2010 higga 2020 oleh pemerintah daerah. Tambang-tambang yang ada itu mengambil emas, bijih besi, hingga tembaga.

“Ada tuh total 23 ya untuk ketiga provinsi itu. Ada IUP ada Kontrak Karya,” ujar Dwi Anggia melansir detikFinance, Jumat (5/12).

Baca Juga :  58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan

Usai adanya banjir dan longsor di tiga provinsi, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha pertambangan itu. Jika usaha pertambangan terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, izin usahanya akan dicabut.

“Iya (Seluruhnya akan dievaluasi). Clear dari pak Menteri kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan jika mungkin dibekukan bahkan sampai dicabut izinnya jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak kerusakan lingkungan,” sebut Anggia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik usaha pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Akhmad Munir Terpilih jadi Ketua Umum PWI 2025-2030

Bahlil mengatakan, aktivitas pertambangan merupakan salah satu cara perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat bukan mendatangkan bencana. Namun jika yang terjadi malah merusak lingkungan, maka hal tersebut harus ditindak tegas.

“Ini menyedihkan. Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan, jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru