Pemerintah Resmi Menetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLI.ID –Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Namun, keputusan ini sontak menjadi sorotan dan perbincangan publik karena tanggal yang dipilih bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” bunyi pernyataan dalam SK tersebut, dikutip pada Minggu (13/7).

Baca Juga :  Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Dalam surat keputusan itu, ditegaskan bahwa Hari Kebudayaan Nasional tidak akan menjadi hari libur nasional. Pertimbangannya adalah untuk memantapkan peran kebudayaan sebagai pilar utama, memperteguh jati diri, hingga meningkatkan citra bangsa di kancah internasional.

Baca Juga :  Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera

Hal inilah yang memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Di sisi lain, tanggal 17 Oktober diketahui publik merupakan hari lahir Prabowo Subianto.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kementerian yang menjelaskan apakah pemilihan tanggal tersebut berkaitan langsung dengan hari ulang tahun sang presiden atau tidak.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB