Komplotan Incar Avtur Kualanamu, TNI AL Temukan Selang 400 Meter Tertanam di Sungai

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Modus baru pencurian avtur Bandara Kualanamu terbongkar. Tim TNI AL Kodaeral I menemukan jaringan selang sepanjang 300-400 meter yang sengaja ditanam pelaku di aliran sungai kecil Dusun I, Desa Pantai Labu.

Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan menjelaskan, aksi ini terungkap setelah warga melapor adanya aktivitas penggalian tanah dan pemasangan selang di jalur pipa avtur, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga :  Kajagung Ganti Kepala Kejaksaan Negeri Medan

Saat dicek, petugas menemukan selang plastik 1 inci yang ujungnya digulung dan disembunyikan di semak.

“Koordinasi dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga. Tim gabungan kemudian membongkar perangkat yang tertanam di sekitar sungai,” kata Wahyu, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut " Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis"

Hasilnya, diamankan 1 keran air 1 inci dan 1 rol selang merah. Seluruh barang bukti kini diamankan di Posal Pantai Labu.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pencurian avtur di jalur pipa menuju Bandara Kualanamu.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Diduga Ada Penimbunan BBM, 3 Unit Rumah dan 3 Sepeda Motor Terbakar di Galang
BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprov Sumut Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027
Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada Penimbunan BBM, 3 Unit Rumah dan 3 Sepeda Motor Terbakar di Galang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:50 WIB

BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprov Sumut Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme

Berita Terbaru