Purbaya Pastikan Alih Status Guru PPPK ke Pusat Tak Bikin Jebol APBN

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah sudah menghitung matang rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan itu tidak akan mengancam keberlanjutan fiskal dan defisit APBN tetap aman.

“Kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Purbaya menjamin target defisit RAPBN 2027 tetap berada di angka 2,40 persen terhadap PDB atau Rp 671,2 triliun. Pemerintah, kata dia, sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun ke depan.

Baca Juga :  Kemenimipas Siap Mendukung Diterapkannya Pidana Alternati

Senada, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pengalihan status ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR RI.

“Keputusannya, status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Berikut skemanya:
1. PPPK Paruh Waktu akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027
2. PPPK Penuh Waktu diberi peluang ikut seleksi PNS 2027
3. Gaji guru PPPK tidak lagi jadi beban APBD Pemda, melainkan ditanggung APBN

Baca Juga :  Sutrisno Pangaribuan, "Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora"

Prasetyo menambahkan, pemerintah masih terus melakukan sinkronisasi data guru dengan berbagai status. Ia menyebut banyak aspirasi dari asosiasi guru yang masuk ke pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru