Dirut PUD Pasar Medan   Laporkan Dugaan Korupsi  ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan korupsi di instansinya kepada Kejaksaan Negeri Medan. Dugaan korupsi yang dilaporkan itu terjadi sebelum Anggi menjabat sebagai Dirut.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya (laporan diterima),” ucap Valentino saat dikonfirmasi, Rabu (13/5)

Valentino tidak merinci materi laporan yang dilayangkan oleh Anggi. Laporan itu masuk ke seksi pidana khusus.

“Kalo laporannya saya belum baca karena sudah masuk bidang pidsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  FPAN Desak DPRD Medan Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota

Kejari Medan sebelumnya sudah memanggil Anggi untuk memberikan klarifikasi terkait sewa kios dan parkir di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.

“Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait sewa-sewa kios dan parkir, karena itu kami minta klarifikasi saja. Kenapa diputus kontrak itu, kemarin jadi ribut di dua pasar,” ungkapnya.

Valentino mengatakan, Anggi dipanggil pada Rabu (6/5) lalu di Kejari Medan. Ia menambahkan, Anggi memberikan alasan melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan sewa karena tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).

“Itu pastinyakan, dia bilang kenapa melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan kontrak sewa itu karena tidak tercapainya PAD. Jadi kita minta klarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprovsu Tidak Pernah Tahan Bantuan Relawan, Justru Bantu Menyalurkan

Ia juga mengatakan pihaknya akan menelusuri lagi atas klarifikasi tersebut. Ia sebut akan mengumpulkan puldata dan pulbaket.

“Akan telusuri lagi atas klarifikasi itu, kan kita mengumpulkan puldata dan pulbaket. Kalau tidak ada apa-apa kita tutup,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktur Perusahan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan setelah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, ia membuat laporan dugaan korupsi yang terjadi di PUD Pasar Kota Medan ke Kejari Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Terkait Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu
Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja
Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot
Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung
FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:32 WIB

Dirut PUD Pasar Medan   Laporkan Dugaan Korupsi  ke Kejari

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja

Berita Terbaru