Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari organisasi Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kraton yang berada di Jalan Timor, Medan, Rabu (13/5). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perusahaan segera membayarkan hak pesangon salah seorang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski berlangsung di tengah cuaca terik, massa aksi tetap bertahan menyuarakan tuntutan mereka. DPN menilai PT Kraton tidak menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial Medan, PT Kraton diwajibkan membayar kompensasi pesangon kepada pekerja sebesar Rp63 juta. Namun hingga saat ini, pembayaran tersebut disebut belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  PTPN IV Palm Co Serahkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Koordinator aksi, Reza Nasution, meminta PT Kraton segera menjalankan putusan pengadilan dan memenuhi hak pekerja.

“Jangan abaikan hak pekerja. Putusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Kami meminta PT Kraton segera membayarkan pesangon yang menjadi hak pekerja. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” tegas Reza Nasution dalam orasinya.

Suasana aksi juga diwarnai pemandangan tidak biasa. Saat massa tiba di lokasi, bangunan kantor PT Kraton terlihat dirantai dari bagian luar. Sejumlah pekerja disebut telah dipulangkan lebih awal, sehingga kantor tampak tidak beroperasi saat aksi berlangsung.

Baca Juga :  Aksi May Day di Medan, SPMS dan Mahasiswa Bergerak ke DPRD Sumut Bawa 6 Tuntutan

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah massa aksi. DPN menilai langkah tersebut seolah-olah dilakukan untuk menghindari pertemuan dengan para demonstran maupun menghindari tanggung jawab terhadap putusan pengadilan yang telah dikeluarkan.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak pekerja dipenuhi dan meminta pemerintah serta instansi terkait turut mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan oleh perusahaan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot
Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung
FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan
Diberi Stiker Khusus, Bobby Minta Kendaraan Dinas OPD Tak Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Bank Sumut Serahkan CSR Rp4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara
Bersama Meutya Hafid ‘GASS POL Tolak Judi Online’ Digelar di Medan
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
PERMAK Minta Kejati Sumut Selidiki Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag dan Proyek Gedung Puspenkom Rp3 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:59 WIB

Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:56 WIB

Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:55 WIB

FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Bank Sumut Serahkan CSR Rp4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru