PALAS,SUARASUMUTONLINE.ID-Wakil Ketua Pengadilan Negri (PN) Sibuhuan, Roky BF Sitohang, SH. MH membenarkan adanya pemanggilan terhadap, Dharma Putra Simbolon, SH. MH, Ketua PN Sibuhuan atas aksi unjukrasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Padang Lawas dan pemberian di Media beberapa hari yang lalu.
“Pemanggilan tersebut dilakukan Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Medan dalam hal untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait, aksi unjuk PMII Padang Lawas yang berkaitan dengan Vonis terhadap bandar narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan,” demikian disampaikan kepada Wartawan, Selasa (12/5).
Namun secara detail, Roky menjelaskan bahwa, dianya tidak mengetahui apa saja yang menjadi objek klarifikasi oleh pihak Pengadilan Tinggi Negeri Medan terhadap Ketua PN Sibuhuan selain dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor PN Sibuhuan yang dipublis beberapa media, jelasnya.
Menyikapi tentang pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Majelis Hakim yang juga Ketua PN Sibuhuan, Alwi Hutauruk, Ketua PMII Padang Lawas Kepada Wartawan, Selasa (12/5) menyampaikan, apresiasi terhadap Ketua dan Anggota PTN Medan dengan sigap dan responsif terhadap suara rakyat yang ingin mewujudkan nilai pengadilan yang baik dan adil dimasyarakat, terkhusus dalam penegakan hukum dilingkungan Pengadilan Negeri Sibuhuan.
Alwin juga mengharapkan kepada Mahkama Agung Republik Indonesia dilakukannya pencopotan jabatan Ketua PN Sibuhuan juga penonaktifkan status hakimnya, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi bersidang, tegasnya.
Penulis : Amran
Editor : Yuli









