FPAN Desak DPRD Medan Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) mendesak pimpinan DPRD Kota Medan bersama pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Rico Waas yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Diketahui, surat tersebut berisi sejumlah poin krusial yang dinilai perlu mendapat penjelasan langsung dari kepala daerah, terutama terkait kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Medan.

FPAN menilai, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan kepada wali kota melalui hak interpelasi, demi memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??

Sebagai bentuk keseriusan, FPAN juga berencana menggelar aksi damai di gedung DPRD Kota Medan. Aksi tersebut disebut sebagai upaya mendorong wakil rakyat agar segera merespons aspirasi masyarakat demi perbaikan tata kelola kota ke depan.

“Kami akan turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada DPRD agar menggunakan hak interpelasi. Ini demi kebaikan Kota Medan di masa mendatang,” ujar Sekjen FPAN Sastriadi Aritonang,Kamis (2/4).

Selain itu, FPAN juga berencana mengajukan audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution. Menurut FPAN, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sinergi Penegak Hukum di Poso: Kajari Yos A Tarigan Sambangi PN Poso

Dalam pernyataannya, FPAN menilai perlu adanya teguran atau peringatan kepada Wali Kota Medan karena dianggap belum menjalankan pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya disharmonisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

READ Arimitara Halawa dan Camelia Neneng Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran Hoax
FPAN berharap langkah interpelasi dan pembinaan dari pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi pemerintahan serta menciptakan kembali suasana yang kondusif dan harmonis di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB