FPAN Desak DPRD Medan Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) mendesak pimpinan DPRD Kota Medan bersama pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Rico Waas yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Diketahui, surat tersebut berisi sejumlah poin krusial yang dinilai perlu mendapat penjelasan langsung dari kepala daerah, terutama terkait kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Medan.

FPAN menilai, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan kepada wali kota melalui hak interpelasi, demi memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Pernyataan Kadisnaker Sumut Soal Buruh Korban di Islamic Center Tuai Protes Serikat Buruh

Sebagai bentuk keseriusan, FPAN juga berencana menggelar aksi damai di gedung DPRD Kota Medan. Aksi tersebut disebut sebagai upaya mendorong wakil rakyat agar segera merespons aspirasi masyarakat demi perbaikan tata kelola kota ke depan.

“Kami akan turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada DPRD agar menggunakan hak interpelasi. Ini demi kebaikan Kota Medan di masa mendatang,” ujar Sekjen FPAN Sastriadi Aritonang,Kamis (2/4).

Selain itu, FPAN juga berencana mengajukan audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution. Menurut FPAN, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR Minta Purbaya Tak Pangkas TKD ke Daerah Terkena Bencana

Dalam pernyataannya, FPAN menilai perlu adanya teguran atau peringatan kepada Wali Kota Medan karena dianggap belum menjalankan pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya disharmonisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

READ Arimitara Halawa dan Camelia Neneng Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran Hoax
FPAN berharap langkah interpelasi dan pembinaan dari pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi pemerintahan serta menciptakan kembali suasana yang kondusif dan harmonis di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Pemprov Sumut Dorong Kesejahteraan Ojol
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB