Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG PANE – SUARASUMUTONLINE.ID- Kesabaran masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Siancimun, Batang Pane II, akhirnya mencapai batas. Warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut, khususnya di area dekat operasional PMKS PT Paluta Inti Sawit, menyuarakan protes keras atas dampak aktivitas truk bermuatan berlebih yang melintas setiap hari.

Kondisi jalan yang sebelumnya dapat dilalui dengan baik kini mengalami kerusakan parah. Aspal terkelupas, berlubang, dan dipenuhi genangan saat hujan. Lebih dari itu, getaran dari kendaraan berat diduga kuat menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga. Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami retakan pada dinding, lantai yang bergeser, hingga pondasi yang mulai melemah.

Baca Juga :  Aksi Kondusif dan Aspirasi Tersampaikan, NasDem Langkat Apresiasi Kinerja TNI-Polri

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berlebih. Jalan hancur, rumah kami ikut rusak. Siapa yang mau bertanggung jawab?” ujar salah satu warga yang terdampak.

Warga menilai aktivitas kendaraan perusahaan yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kerusakan tersebut. Mereka menuntut pihak perusahaan, dalam hal ini PT Paluta Inti Sawit, untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga ganti rugi atas kerusakan rumah warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan berat di jalur tersebut, termasuk penegakan aturan terkait batas muatan kendaraan.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Upaya komunikasi sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah diajukan kepada pihak terkait dan tercatat telah dimasukkan per tanggal 13 April 2026. Namun hingga rilis ini disampaikan, masyarakat mengaku belum menerima respons atau tindak lanjut dari pihak yang dituju.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga. Namun, masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kejelasan dan tanggung jawab yang nyata.

Situasi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar
8 Murid SD di Deli Serdang Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Bupati Deli Serdang Letakkan Batu Pertama RTLH dan Buka Turnamen Futsal
Ketua DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Dorong Pembentukan BBHAR untuk Keadilan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WIB

BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:13 WIB