Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG PANE – SUARASUMUTONLINE.ID- Kesabaran masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Siancimun, Batang Pane II, akhirnya mencapai batas. Warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut, khususnya di area dekat operasional PMKS PT Paluta Inti Sawit, menyuarakan protes keras atas dampak aktivitas truk bermuatan berlebih yang melintas setiap hari.

Kondisi jalan yang sebelumnya dapat dilalui dengan baik kini mengalami kerusakan parah. Aspal terkelupas, berlubang, dan dipenuhi genangan saat hujan. Lebih dari itu, getaran dari kendaraan berat diduga kuat menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga. Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami retakan pada dinding, lantai yang bergeser, hingga pondasi yang mulai melemah.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Terima Silaturahmi dan Kunjungan Owner PT Group Bahagia Dato’ Sheikh Mujib bin Dato’ Sheikh Ahmad, D.I.M.P

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berlebih. Jalan hancur, rumah kami ikut rusak. Siapa yang mau bertanggung jawab?” ujar salah satu warga yang terdampak.

Warga menilai aktivitas kendaraan perusahaan yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kerusakan tersebut. Mereka menuntut pihak perusahaan, dalam hal ini PT Paluta Inti Sawit, untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga ganti rugi atas kerusakan rumah warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan berat di jalur tersebut, termasuk penegakan aturan terkait batas muatan kendaraan.

Baca Juga :  UNPRI  Siap Berkolaborasi Dengan Pemko Tanjungbalai, Dukung Program Peningkatan SDM, Kompetensi ASN Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Upaya komunikasi sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah diajukan kepada pihak terkait dan tercatat telah dimasukkan per tanggal 13 April 2026. Namun hingga rilis ini disampaikan, masyarakat mengaku belum menerima respons atau tindak lanjut dari pihak yang dituju.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga. Namun, masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kejelasan dan tanggung jawab yang nyata.

Situasi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:44 WIB