Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum aparat di tubuh Kepolisian Resor Langkat kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah uang yang sebelumnya disebut diminta oleh dua aparat, berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat, dikembalikan ke pihak pelapor, publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan, Kamis (31/7).

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo., S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Melansir media Langkatoday.com, tidak ada respon ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aktif Bertugas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (16/7) keluarga pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp1.050.000 kepada N (oknum Polsek Stabat) dan Rp1.500.000 kepada D (oknum Unit PPA Polres Langkat) sebagai syarat agar laporan dapat diproses dan barang bukti video diverifikasi.

Baca Juga :  Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga

Belakangan, setelah isu pungli mencuat, kedua nominal tersebut telah dikembalikan secara diam-diam kepada keluarga pelapor. Namun, tidak ada informasi resmi dari institusi Polres Langkat apakah hal itu dibarengi dengan sanksi etik, pemeriksaan Propam, atau tindakan disiplin terhadap kedua oknum.

Hal ini menimbulkan paradoks serius: di satu sisi, Polres Langkat melalui kanal media sosial resminya aktif mengkampanyekan komitmen pemberantasan pungli dan pelayanan publik bebas biaya. Namun di sisi lain, dugaan praktik pungli di internal sendiri justru senyap, seolah ingin ditutup rapat.

Lawan Institute: Jika Tak Transparan, Ini Bisa Merusak Citra Polri di Mata Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lawan Institute Sumut, Fadhil, menilai bahwa diamnya institusi dalam menangani kasus internal dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau benar uang dikembalikan, maka unsur pungli itu ada. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan terbuka dari pimpinan? Ini bukan soal personal, ini soal integritas institusi. Jangan sampai kampanye antikorupsi hanya jadi konten media sosial semata,” ujar Fadhil.

Baca Juga :  Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

Ia juga menyarankan agar Kapolres Langkat segera mengambil langkah terbuka dengan membentuk tim etik internal, memproses dugaan pelanggaran secara profesional, dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Ini soal akuntabilitas. Jika dibiarkan begitu saja, masyarakat akan menganggap institusi ini hanya tegas keluar, tapi lemah ke dalam,” tambahnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, nasib kedua oknum terduga pungli di tubuh Polres Langkat masih menjadi tanda tanya. Apakah mereka akan diperiksa? Apakah ada teguran resmi, mutasi, atau sidang etik?

Warga Langkat berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pimpinan kepolisian agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan bersih dari dalam.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB