Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum aparat di tubuh Kepolisian Resor Langkat kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah uang yang sebelumnya disebut diminta oleh dua aparat, berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat, dikembalikan ke pihak pelapor, publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan, Kamis (31/7).

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo., S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Melansir media Langkatoday.com, tidak ada respon ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aktif Bertugas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (16/7) keluarga pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp1.050.000 kepada N (oknum Polsek Stabat) dan Rp1.500.000 kepada D (oknum Unit PPA Polres Langkat) sebagai syarat agar laporan dapat diproses dan barang bukti video diverifikasi.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Penanganan Tuntas TBC Dalam Rakor Lintas Sektor

Belakangan, setelah isu pungli mencuat, kedua nominal tersebut telah dikembalikan secara diam-diam kepada keluarga pelapor. Namun, tidak ada informasi resmi dari institusi Polres Langkat apakah hal itu dibarengi dengan sanksi etik, pemeriksaan Propam, atau tindakan disiplin terhadap kedua oknum.

Hal ini menimbulkan paradoks serius: di satu sisi, Polres Langkat melalui kanal media sosial resminya aktif mengkampanyekan komitmen pemberantasan pungli dan pelayanan publik bebas biaya. Namun di sisi lain, dugaan praktik pungli di internal sendiri justru senyap, seolah ingin ditutup rapat.

Lawan Institute: Jika Tak Transparan, Ini Bisa Merusak Citra Polri di Mata Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lawan Institute Sumut, Fadhil, menilai bahwa diamnya institusi dalam menangani kasus internal dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau benar uang dikembalikan, maka unsur pungli itu ada. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan terbuka dari pimpinan? Ini bukan soal personal, ini soal integritas institusi. Jangan sampai kampanye antikorupsi hanya jadi konten media sosial semata,” ujar Fadhil.

Baca Juga :  DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Ia juga menyarankan agar Kapolres Langkat segera mengambil langkah terbuka dengan membentuk tim etik internal, memproses dugaan pelanggaran secara profesional, dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Ini soal akuntabilitas. Jika dibiarkan begitu saja, masyarakat akan menganggap institusi ini hanya tegas keluar, tapi lemah ke dalam,” tambahnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, nasib kedua oknum terduga pungli di tubuh Polres Langkat masih menjadi tanda tanya. Apakah mereka akan diperiksa? Apakah ada teguran resmi, mutasi, atau sidang etik?

Warga Langkat berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pimpinan kepolisian agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan bersih dari dalam.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU
Innova Tabrak Truk Tangki di Tol Medan-Tebingtinggi, Warga Simalungun Tewas
Evakuasi Selesai, Warga Kuta Tengah Kembali ke Rumah Masing-masing
Bupati Deli Serdang Minta Pembangunan Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WIB

KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB