Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum aparat di tubuh Kepolisian Resor Langkat kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah uang yang sebelumnya disebut diminta oleh dua aparat, berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat, dikembalikan ke pihak pelapor, publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan, Kamis (31/7).

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo., S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Melansir media Langkatoday.com, tidak ada respon ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aktif Bertugas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (16/7) keluarga pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp1.050.000 kepada N (oknum Polsek Stabat) dan Rp1.500.000 kepada D (oknum Unit PPA Polres Langkat) sebagai syarat agar laporan dapat diproses dan barang bukti video diverifikasi.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Terima Silaturahmi dan Kunjungan Owner PT Group Bahagia Dato’ Sheikh Mujib bin Dato’ Sheikh Ahmad, D.I.M.P

Belakangan, setelah isu pungli mencuat, kedua nominal tersebut telah dikembalikan secara diam-diam kepada keluarga pelapor. Namun, tidak ada informasi resmi dari institusi Polres Langkat apakah hal itu dibarengi dengan sanksi etik, pemeriksaan Propam, atau tindakan disiplin terhadap kedua oknum.

Hal ini menimbulkan paradoks serius: di satu sisi, Polres Langkat melalui kanal media sosial resminya aktif mengkampanyekan komitmen pemberantasan pungli dan pelayanan publik bebas biaya. Namun di sisi lain, dugaan praktik pungli di internal sendiri justru senyap, seolah ingin ditutup rapat.

Lawan Institute: Jika Tak Transparan, Ini Bisa Merusak Citra Polri di Mata Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lawan Institute Sumut, Fadhil, menilai bahwa diamnya institusi dalam menangani kasus internal dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau benar uang dikembalikan, maka unsur pungli itu ada. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan terbuka dari pimpinan? Ini bukan soal personal, ini soal integritas institusi. Jangan sampai kampanye antikorupsi hanya jadi konten media sosial semata,” ujar Fadhil.

Baca Juga :  Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

Ia juga menyarankan agar Kapolres Langkat segera mengambil langkah terbuka dengan membentuk tim etik internal, memproses dugaan pelanggaran secara profesional, dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Ini soal akuntabilitas. Jika dibiarkan begitu saja, masyarakat akan menganggap institusi ini hanya tegas keluar, tapi lemah ke dalam,” tambahnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, nasib kedua oknum terduga pungli di tubuh Polres Langkat masih menjadi tanda tanya. Apakah mereka akan diperiksa? Apakah ada teguran resmi, mutasi, atau sidang etik?

Warga Langkat berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pimpinan kepolisian agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan bersih dari dalam.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus
Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah
Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026
Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026
Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong
Dinas SDA Sumut Luncurkan SIPENGSUI, Platform Digital Pengelolaan Sungai Berbasis GIS
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB