Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum aparat di tubuh Kepolisian Resor Langkat kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah uang yang sebelumnya disebut diminta oleh dua aparat, berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat, dikembalikan ke pihak pelapor, publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan, Kamis (31/7).

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo., S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Melansir media Langkatoday.com, tidak ada respon ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aktif Bertugas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (16/7) keluarga pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp1.050.000 kepada N (oknum Polsek Stabat) dan Rp1.500.000 kepada D (oknum Unit PPA Polres Langkat) sebagai syarat agar laporan dapat diproses dan barang bukti video diverifikasi.

Baca Juga :  Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

Belakangan, setelah isu pungli mencuat, kedua nominal tersebut telah dikembalikan secara diam-diam kepada keluarga pelapor. Namun, tidak ada informasi resmi dari institusi Polres Langkat apakah hal itu dibarengi dengan sanksi etik, pemeriksaan Propam, atau tindakan disiplin terhadap kedua oknum.

Hal ini menimbulkan paradoks serius: di satu sisi, Polres Langkat melalui kanal media sosial resminya aktif mengkampanyekan komitmen pemberantasan pungli dan pelayanan publik bebas biaya. Namun di sisi lain, dugaan praktik pungli di internal sendiri justru senyap, seolah ingin ditutup rapat.

Lawan Institute: Jika Tak Transparan, Ini Bisa Merusak Citra Polri di Mata Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lawan Institute Sumut, Fadhil, menilai bahwa diamnya institusi dalam menangani kasus internal dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau benar uang dikembalikan, maka unsur pungli itu ada. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan terbuka dari pimpinan? Ini bukan soal personal, ini soal integritas institusi. Jangan sampai kampanye antikorupsi hanya jadi konten media sosial semata,” ujar Fadhil.

Baca Juga :  Walikota Terima Audiensi Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) 

Ia juga menyarankan agar Kapolres Langkat segera mengambil langkah terbuka dengan membentuk tim etik internal, memproses dugaan pelanggaran secara profesional, dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Ini soal akuntabilitas. Jika dibiarkan begitu saja, masyarakat akan menganggap institusi ini hanya tegas keluar, tapi lemah ke dalam,” tambahnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, nasib kedua oknum terduga pungli di tubuh Polres Langkat masih menjadi tanda tanya. Apakah mereka akan diperiksa? Apakah ada teguran resmi, mutasi, atau sidang etik?

Warga Langkat berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pimpinan kepolisian agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan bersih dari dalam.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU
Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:22 WIB

FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB