Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat kepolisian dalam penanganan laporan pemukulan anak di bawah umur di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru.

Keluarga korban, yang sebelumnya mengaku diminta sejumlah uang oleh dua oknum aparat—berinisial N dari Polsek Stabat sebesar Rp1.050.000, dan D dari Polres Langkat sebesar Rp1.500.000—mengonfirmasi bahwa kedua jumlah uang tersebut telah dikembalikan, Rabu (16/7) sore.

Namun, alih-alih proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, keluarga korban kini mengaku mendapat tekanan halus dari pihak kepolisian untuk membuat video klarifikasi, yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang kepada aparat.

“Uang memang dikembalikan, tapi sekarang kami diminta buat video klarifikasi. Disuruh ngomong kalau tidak ada uang yang diberikan ke polisi. Padahal kami sudah serahkan uang itu sebelumnya karena diminta,” ujar perwakilan keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  PMP Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Manipulasi Izin Gudang Horas

Video klarifikasi tersebut diduga menjadi bagian dari upaya untuk menepis tuduhan pungli yang sebelumnya beredar, baik di tingkat masyarakat maupun internal kepolisian. Namun langkah tersebut justru memunculkan tanda tanya: jika memang tidak ada permintaan uang, mengapa uang dikembalikan?

Kasus ini bermula dari upaya keluarga korban melaporkan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 25 Maret 2025. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, keluarga justru dihadapkan pada prosedur yang berbelit dan “biaya tak resmi”.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Pihak keluarga juga sempat menyampaikan bahwa bukti visum sulit diminta, surat panggilan harus dibayar, hingga laporan sempat ditolak dengan alasan administratif. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka merasa dipersulit justru oleh pihak yang seharusnya memberikan perlindungan.

Terkait hal ini, awak media telah mencoba menghubungi Juru Periksa PPA Polres Langkat melalui WhatsApp 08124649xxx yang berinisial D, guna meminta klarifikasi atas dugaan permintaan video klarifikasi tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, permintaan konfirmasi dari awak media belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
Ketua TP PKK Deli Serdang Apresiasi Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan Binaan YNLM
Bupati Deli Serdang Terima Pemilik Lahan Bermasalah di Pantai Labu
Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Ketua TP PKK Deli Serdang Apresiasi Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan Binaan YNLM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Bupati Deli Serdang Terima Pemilik Lahan Bermasalah di Pantai Labu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB