Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SSOL.ID– Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, kembali mempertanyakan keseriusan pimpinan DPRD Madina dan Dewan Kehormatan DPRD Madina dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen pendamping desa yang belakangan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Menurut Muhammad Saleh, SATMA AMPI Madina telah dua kali melayangkan surat konfirmasi resmi guna meminta klarifikasi terkait dugaan pungli yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang jelas dan terbuka kepada publik.

“Kami heran, kenapa sampai hari ini Ketua DPRD Madina yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Madina terkesan diam dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat luas. Begitu juga dengan Dewan Kehormatan DPRD Madina yang hingga kini belum terlihat mengambil langkah yang dapat menjawab keresahan publik,” tegas Muhammad Saleh,Kamis (4/6).

Baca Juga :  Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Ia mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan biaya sertifikat pelatihan pendamping desa hingga dugaan adanya setoran tertentu yang dikaitkan dengan proses rekrutmen.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami minta hanya satu, yaitu keterbukaan dan klarifikasi. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jangan biarkan isu ini terus berkembang tanpa jawaban,” ujarnya.

Muhammad Saleh menilai diamnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan justru dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPRD Madina, Dewan Kehormatan DPRD, maupun pihak terkait lainnya segera memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga :  40 KM Jalan Lintas Tarutung-Sibolga Berhasil Ditembus Tim Gabungan Dengan Alat Berat

“Kami sudah dua kali menyampaikan surat konfirmasi. Jika tetap tidak ada respons dan tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, maka langkah selanjutnya kami akan menyampaikan pengaduan resmi kepada lembaga terkait agar persoalan ini memperoleh kejelasan dan kepastian,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

“Jangan tutup mata terhadap keresahan masyarakat. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi. Masyarakat Mandailing Natal berhak mengetahui kebenaran atas setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tutup Muhammad Saleh.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM
Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut
Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun
GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Pengurus Senkom Mitra Polri Kab.Sergai Ucapkan Selamat Harla Pancasila 1 Juni 2026
Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026
Ahli Kaligrafi Rina Habibah Usul MTQ 2027 Harus Ada Lomba Kaligrafi Digital
Ratusan Ibu Serbu GPM Siantar; Minyak Rp 29 Ribu, Telur Rp48 Ribu/Papan Jelang Idul Adha
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:52 WIB

Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:51 WIB

Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:58 WIB

GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman

Berita Terbaru