Pematangsiantar Siapkan Insentif untuk Guru Non Formal Bidang Keagamaan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota Pematangsiantar akan memberikan insentif bagi tenaga pendidik non formal di bidang keagamaan. Pemberian insentif ini akan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Fachruddin Sagala, M.Pd, dalam pertemuan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang difasilitasi Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sabariah Harahap, di Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, Kamis (4/12)

Fachruddin menjelaskan, tenaga pendidikan non formal bidang keagamaan yang akan menerima insentif mencakup guru mengaji, guru sekolah minggu, dan pendidik lainnya di bidang keagamaan.

Baca Juga :  Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

“Kriteria pemberian insentif ini meliputi tenaga pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh rumah ibadah atau di rumah-rumah, yang diketahui dan diawasi oleh pengurus rumah ibadah,” ucap Fachruddin.

Sementara itu, Sabariah Harahap menuturkan bahwa profesi guru ngaji maupun guru sekolah minggu selama ini dijalani dengan ikhlas dan tanpa pamrih, demi membentuk generasi berakhlak. Sering kali mereka bekerja tanpa mengharapkan imbalan dari murid.

Baca Juga :  Majelis taklim dan dzikir Al Haura Kecamatan Datuk Lima Puluh kabupaten Batubara Di Kukuhkan

“Ranperda ini merupakan usulan masyarakat yang ditampung DPRD dan dibahas bersama Dinas Pendidikan,” kata Sabariah.

Ia menambahkan, sebelumnya bantuan bagi guru non formal diberikan dalam bentuk hibah, yang bersifat tidak tetap. Dengan adanya peraturan daerah, insentif ini akan diberikan secara berkelanjutan.

Sabariah berharap Ranperda insentif bagi guru non formal dapat disahkan pada tahun depan, sehingga tenaga pendidik non formal mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam mendidik anak-anak bangsa.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sirantau
Bupati Deliserdang dr.H.Asri Ludin Tambunan : Pesparani, Warisan Iman dan Persaudaraan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB