MEDAN, SSOL.ID– PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Program ini menggandeng tiga Lembaga Pelatihan Kerja–Sending Organization atau LPK-SO di Sumatera Utara untuk mempermudah akses pembiayaan calon pekerja migran.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (22/7/2026) di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan, KUR PMI hadir untuk menjawab kendala biaya yang sering dialami calon pekerja migran pada masa persiapan keberangkatan.
“Kesempatan bekerja di luar negeri menjadi alternatif meningkatkan taraf hidup. Melalui KUR PMI, Bank Sumut hadir memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau sehingga masyarakat dapat berangkat dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujar Sandhy.
Syarat dan Ketentuan KUR PMI Bank Sumut
KUR PMI dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pra-penempatan, seperti pelatihan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen, hingga biaya keberangkatan.
Rinciannya:
– Plafon: Maksimal Rp100 juta
– Bunga: 6 persen efektif per tahun
– Biaya: Tanpa biaya administrasi dan provisi
– Agunan: Tanpa agunan tambahan
– Grace period: Maksimal 3 bulan sebelum mulai angsuran
Sandhy menambahkan, Bank Sumut pada tahap awal mendapat kuota penyaluran Rp15 miliar. Kuota itu ditargetkan menjangkau sekitar 2.500 calon PMI dan peserta magang asal Sumut ke berbagai negara tujuan.
Gandeng 3 LPK-SO
Sebagai mitra, Bank Sumut menandatangani PKS dengan tiga LPK-SO, yakni PT Aoki Mori Indonesia, Yayasan LPK Koufuku Daruma Indonesia, dan PT Gapindo Gemilang Prestasi Indonesia.
“Program ini bukan sekadar pembiayaan. Kami ingin menciptakan ekosistem yang memberikan kemudahan bagi calon PMI, mulai dari akses pembiayaan, proses pelatihan, hingga keberangkatan,” kata Sandhy.
Bank Sumut juga berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, dan P3MI.
Penulis : Bahrum Nasution









