Pemko Tanjungbalai dan Kemenkum Sumut Teken Kerja Sama untuk Lindungi Karya Kreatif dan Logo “Kerang”

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (22/7/2026).

Melalui forum ini, Pemko dan Kemenkum Sumut sepakat menjadikan hak cipta dan royalti sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing.

Kegiatan bertajuk Forum Grup Diskusi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual itu dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina. Ia menyoroti kekayaan budaya Tanjungbalai yang beragam, mulai dari budaya Melayu, Batak, Minangkabau, hingga Tionghoa.

“Kita punya Wak Uteh, Tari Melayu, Pantun Melayu, Hadrah Marhaban, anyaman pandan, busana adat, hingga tradisi tepung tawar dan upah-upah. Pertanyaannya, apakah semua karya ini sudah terlindungi dan memberi nilai ekonomi yang adil bagi penciptanya?” ujar Fadly.

Baca Juga :  Wakil Walikota Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Sei Tualang Raso

Ia berharap, melalui sistem pengelolaan royalti yang profesional, karya-karya tersebut dapat menjadi aset ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat Tanjungbalai.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menjelaskan, royalti adalah bagian dari hak ekonomi pencipta yang lahir dari hak cipta.

“Setiap pemanfaatan karya secara komersial harus menghormati hak ekonomi pencipta. FGD ini adalah komitmen kita bersama membangun ekosistem hukum dan kekayaan intelektual di daerah,” katanya.

Nota Kesepahaman dan Usulan Logo “Kerang”

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut menandatangani nota kesepahaman. Dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Politeknik Tanjungbalai dan STAI Al-Hikmah.

Baca Juga :  Walikota Sholat Subuh Berjamaah dan Zikir Bersama,Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Jaga Kondusifitas

Usai penandatanganan, Wali Kota Mahyaruddin mengusulkan agar logo “Kerang” sebagai ikon Kota Tanjungbalai segera mendapat pengakuan hak cipta dari Kemenkum RI.

“Logo Kerang sudah lama melekat di masyarakat, tidak hanya di Sumut tapi juga di Indonesia. Kami berharap segera ada pengakuan hukum agar penggunaannya tidak diklaim pihak lain,” tegas Mahyaruddin.

Ia juga mengapresiasi Kemenkum Sumut yang hadir menjadi jembatan edukasi hukum bagi pelaku seni, UMKM, musisi, dan pencipta lagu di Tanjungbalai.

“Kami berharap para peserta tidak hanya mendapat pemahaman, tapi juga solusi atas tantangan perlindungan karya ke depan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Krissantyo serta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN M. Bigi Ramadhan.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB