Pemkot Tanjungbalai Siap Jatuhkan Sanksi Tegas ke Guru PPPK Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak.

Kasus yang kini ditangani Polres Tanjungbalai itu menyeret seorang guru berinisial AIK yang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Teluk Nibung.

Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sutrisno Hadi, Balai Kota Tanjungbalai, Kamis (23/7/2026). Hadir Inspektur Daerah Indra Halomoan Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting, dan Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon.

Inspektur Daerah Indra Halomoan Nasution mengatakan, penanganan kasus ini dibagi sesuai kewenangan. Aspek hukum ditangani aparat penegak hukum, sementara aspek disiplin dan perilaku ASN ditangani instansi terkait.

Baca Juga :  Walikota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD, Tanjungbalai Terima DBH Rp9,4 Miliar

“Yang bersangkutan merupakan ASN PPPK. Dalam hal ini Inspektorat akan menyesuaikan hasil dari Dinas Pendidikan. Disdik harus lebih dulu melakukan penanganan dan klarifikasi,” kata Indra.

Hasil Klarifikasi Awal Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting menjelaskan, laporan awal dari Kepala Sekolah diterima Disdik pada akhir Juni 2026. Saat itu kasus disebut tidak melibatkan langsung guru AIK.

Namun belakangan nama AIK disebut-sebut warga terkait perannya dalam dugaan kasus yang dilakukan suaminya. Pihak Disdik kemudian memanggil keluarga korban dan guru AIK.

Baca Juga :  Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-5 kepada Media Suara Sumut Online (SSOL.id)

“Hasil klarifikasi dari guru tersebut, ia menyatakan tidak melakukan apa yang dituduhkan. Sampai tahap ini kami belum bisa menyimpulkan. Namun karena meresahkan masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk proses selanjutnya,” ujar Bukhori.

Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon membenarkan AIK berstatus PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin. Sanksi terberatnya adalah pemecatan,” kata Kupon.

Untuk diketahui, kasus ini saat ini ditangani Polres Tanjungbalai. AIK bersama suaminya sudah diamankan pihak kepolisian.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Dikerjakan Dini Hari, Pekerjaan Proyek Bahu Jalan di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam di Duga Tanpa Papan Informasi
Ribuan Warga Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Pemkab Simalungun Gelar Sunatan Massal dan Pasar Murah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB