TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak.
Kasus yang kini ditangani Polres Tanjungbalai itu menyeret seorang guru berinisial AIK yang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Teluk Nibung.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sutrisno Hadi, Balai Kota Tanjungbalai, Kamis (23/7/2026). Hadir Inspektur Daerah Indra Halomoan Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting, dan Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon.
Inspektur Daerah Indra Halomoan Nasution mengatakan, penanganan kasus ini dibagi sesuai kewenangan. Aspek hukum ditangani aparat penegak hukum, sementara aspek disiplin dan perilaku ASN ditangani instansi terkait.
“Yang bersangkutan merupakan ASN PPPK. Dalam hal ini Inspektorat akan menyesuaikan hasil dari Dinas Pendidikan. Disdik harus lebih dulu melakukan penanganan dan klarifikasi,” kata Indra.
Hasil Klarifikasi Awal Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting menjelaskan, laporan awal dari Kepala Sekolah diterima Disdik pada akhir Juni 2026. Saat itu kasus disebut tidak melibatkan langsung guru AIK.
Namun belakangan nama AIK disebut-sebut warga terkait perannya dalam dugaan kasus yang dilakukan suaminya. Pihak Disdik kemudian memanggil keluarga korban dan guru AIK.
“Hasil klarifikasi dari guru tersebut, ia menyatakan tidak melakukan apa yang dituduhkan. Sampai tahap ini kami belum bisa menyimpulkan. Namun karena meresahkan masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk proses selanjutnya,” ujar Bukhori.
Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon membenarkan AIK berstatus PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin. Sanksi terberatnya adalah pemecatan,” kata Kupon.
Untuk diketahui, kasus ini saat ini ditangani Polres Tanjungbalai. AIK bersama suaminya sudah diamankan pihak kepolisian.
Penulis : Herman Chan









