Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemprov Sumut menghentikan operasional galian C komoditas dolomit di Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Operasional itu dihentikan karena CV KPA sebagai perusahaan pertambangan belum melaporkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

“Kegiatan pertambangan tersebut dilakukan oleh CV Karo Perkasa Abadi. Seperti diketahui bahwa perusahaan tersebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi namun belum menyampaikan Rencana Kerja Anggaran Biaya sehingga belum diperbolehkan untuk melakukan penjualan hasil tambangannya,” kata Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jamiansyah Putra, Sabtu (25/4).

Baca Juga :  Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Pemberhentian operasional produksi dilakukan setelah Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi bersama Pemkab Karo meninjau lokasi pada Kamis (23/4). Produksi galian C dihentikan sampai CV KPA mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2026 dari Dinas Perindag ESDM Sumut.

“Memberi peringatan dan himbauan agar tidak melakukan kegiatan produksi sebelum mendapat persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Massa FMSU Demo Kantor Bupati Batu Bara Minta Bupati dan Inspektorat Audit Disdik Batubara

Dedi menjelaskan jika Disperindag ESDM Sumut sedang melakukan penertiban pertambangan di wilayah Sumut. Sudah ada beberapa perusahaan yang dihentikan karena izin belum lengkap.

“Giat ini juga sebagai bentuk tindaklanjut dan arahan Bapak Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara dalam penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah Sumut,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB