Pemko Tanjungbalai dan DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah Kepada Balai POM dan BNNK

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI. SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Ketua DPRD Tengku Eswin menandatangani naskah hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai yang dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai bertempat di aula Kantor DPRD setempat, Rabu sore (25/6/2025)

Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan DPRD terhadap hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra turut dihadiri Forkopimda atau mewakili, Para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BNNK, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Balai POM, Yanti Agustini, Para Asisten, Staf ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya

Acara diawali dengan penyampaian laporan persetujuan DPRD oleh Ketua Pansus B, Hj Hartati, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua DPRD

Baca Juga :  Puncak Harganas Ke-32 Tingkat Sumut, Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Keluarga Tangguh dan Sejahtera

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan rasa syukur atas telah dilaksanakannya rapat paripurna dalam agenda persetujuan DPRD tentang hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, Wali Kota mengungkapkan apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai. “Dengan penuh rasa tanggung jawab Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan hibah berupa tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai serta rasa hormat setinggi tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyetujuinya,” Ujar Mahyaruddin

Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika, serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas, tambahnya

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPC Gekira Tanjungbalai

Wali Kota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota Tanjungbalai yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya

Harapannya, dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan. “Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pugkas Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Terkait Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Sepanjang 1,1 Km Segera Dibangun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:03 WIB

Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba

Berita Terbaru