Pemko Tanjungbalai dan DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah Kepada Balai POM dan BNNK

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI. SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Ketua DPRD Tengku Eswin menandatangani naskah hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai yang dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai bertempat di aula Kantor DPRD setempat, Rabu sore (25/6/2025)

Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan DPRD terhadap hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra turut dihadiri Forkopimda atau mewakili, Para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BNNK, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Balai POM, Yanti Agustini, Para Asisten, Staf ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya

Acara diawali dengan penyampaian laporan persetujuan DPRD oleh Ketua Pansus B, Hj Hartati, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua DPRD

Baca Juga :  Polemik SiLPA Rp74 Miliar Batu Bara " Kegagalan Perencanaan dan Dampak pada Pembangunan Daerah"

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan rasa syukur atas telah dilaksanakannya rapat paripurna dalam agenda persetujuan DPRD tentang hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, Wali Kota mengungkapkan apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai. “Dengan penuh rasa tanggung jawab Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan hibah berupa tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai serta rasa hormat setinggi tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyetujuinya,” Ujar Mahyaruddin

Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika, serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas, tambahnya

Baca Juga :  Pensertifikatan Tanah Wakaf, BPN Palas Dapat Peringkat

Wali Kota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota Tanjungbalai yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya

Harapannya, dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan. “Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pugkas Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD
Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar
Job Fair 2026 di Pematangsiantar Libatkan 35 Perusahaan, Buka Ribuan Peluang Kerja
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:06 WIB

Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru