Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendampingi Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjenguk “ARM”, anak yang diduga menjadi korban pencabulan, di RSUD dr. Tengku Mansyur, Sabtu (25/7/2026).

Ahmad Doli yang juga anggota Komisi II DPR RI menyebut kekerasan terhadap anak sebagai ancaman nasional dan meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam kunjungan itu, Ahmad Doli didampingi kepala OPD terkait. Ia menegaskan, tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah “musuh bersama” yang merusak fisik dan psikis korban.

“Yang saya ketahui, tindak pidana seperti ini sangat banyak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi ancaman secara nasional bagi anak-anak,” kata Ahmad Doli.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Asahan yang awalnya 4 korban, kemudian berkembang menjadi 20 korban. “Asahan dan Tanjungbalai ini kampung saya, karenanya menjadi perhatian serius bagi saya dan tindak pidana ini harus dilawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Setia Makmur Masuk Anggaran Perbaikan Dinas SDABMBK Deli Serdang 2026 Senilai Rp 4,7 Miliar

Ahmad Doli mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap anak.

“Jika bapak dan ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan hendaknya segera melapor. Jangan takut,” imbaunya.

Tuntutan Usut Tuntas dan Keterlibatan Istri Tersangka

Kepada penyidik Polres Tanjungbalai, Ahmad Doli meminta proses hukum berjalan profesional dan terang-benderang. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan istri tersangka berinisial AIK.

“Sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, saya menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Langkat Respon Cepat Bantu Warga Padang Kedondong Hulu

Ia juga meminta jaksa dan hakim bersikap profesional saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Kepada Pemkot, ia menekankan pentingnya penanganan berkelanjutan seperti kelanjutan pendidikan dan pemulihan mental korban.

Status Hukum Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai IPTU Benjamin Silaban mengatakan, tersangka berinisial D telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti, meski yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.

Untuk AIK, saat ini masih berstatus saksi dan telah dikembalikan kepada keluarganya. “Untuk tersangka D tetap ditahan, sedangkan AIK untuk sementara dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Benjamin.

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sesuai asas praduga tak bersalah, D dan AIK dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka
Tes IQ Rp3,78 Miliar di 435 Sekolah Disorot, PORSU Minta LP2O-LP Diperiksa Kejari
Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas  Persoalan di Disdik Madina
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB