Maksimalkan PAD, Retribusi Sampah Siantar Diintegrasikan Tagihan Tirta Uli

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID –Pengutipan retribusi sampah di Kota Pematangsiantar masih bergantung pada Perumda Tirta Uli ketika pelanggan bersamaan membayar tagihan air. Hal itu berkaitan dengan kepatutan masyarakat membayarkan tagihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arri Sembiring mengatakan, kebijakan pengutipan retribusi melalui pembayaran Perumda Tirta Uli guna pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika Dinas Lingkungan Hidup membuka sendiri loket ataupun sistem pembayaran dikhawatirkan masyarakat enggan membayar.

“Sementara tidak ada sanksi yang bisa dikenakan kepada masyarakat yang tidak membayar retribusi. Jangankan itu, untuk menahan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saja banyak yang tidak bayar,” kata Arri, Senin (24/11).

Baca Juga :  Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Satu sisi, lanjut Arri, Perumda Tirta Uli punya ketentuan akan memutus sambungan air pelanggan yang tidak membayarkan kewajibannya. “Otomatis bila membayar tagihan air, akan membayar juga sampah,” ucapnya.

Arri juga menuturkan, pembayaran tagihan air pelanggan melalui aplikasi pembayaran digital juga otomatis turut membayar retribusi sampah. Meskipun, lanjut dia, saat melakukan transaksi tidak tertulis lebih rinci.

Baca Juga :  Terbengkalai 3 Tahun, Kantor Bupati Padang Lawas Baru Ditempati

“Otomatis ditambahkan dalam tagihan air tersebut,” ucapnya.

Pun begitu, lanjut Arri bagi masyarakat yang membayar melalui Kantor Cabang Perumda Tirta Uli di Perumnas Batu 6. “Setiap dimasukkan id pelanggan, sudah termaksud di dalamnya. Jadi, tidak bisa hanya membayar air, harus ikut dan itu otomatis retribusi sampah,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak
Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB