Maksimalkan PAD, Retribusi Sampah Siantar Diintegrasikan Tagihan Tirta Uli

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID –Pengutipan retribusi sampah di Kota Pematangsiantar masih bergantung pada Perumda Tirta Uli ketika pelanggan bersamaan membayar tagihan air. Hal itu berkaitan dengan kepatutan masyarakat membayarkan tagihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arri Sembiring mengatakan, kebijakan pengutipan retribusi melalui pembayaran Perumda Tirta Uli guna pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika Dinas Lingkungan Hidup membuka sendiri loket ataupun sistem pembayaran dikhawatirkan masyarakat enggan membayar.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Proyek Truk Sampah Rp 10,65 Miliar di Dinas Cipta Karya Deli Serdang Naik kepermukaan

“Sementara tidak ada sanksi yang bisa dikenakan kepada masyarakat yang tidak membayar retribusi. Jangankan itu, untuk menahan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saja banyak yang tidak bayar,” kata Arri, Senin (24/11).

Satu sisi, lanjut Arri, Perumda Tirta Uli punya ketentuan akan memutus sambungan air pelanggan yang tidak membayarkan kewajibannya. “Otomatis bila membayar tagihan air, akan membayar juga sampah,” ucapnya.

Arri juga menuturkan, pembayaran tagihan air pelanggan melalui aplikasi pembayaran digital juga otomatis turut membayar retribusi sampah. Meskipun, lanjut dia, saat melakukan transaksi tidak tertulis lebih rinci.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung 

“Otomatis ditambahkan dalam tagihan air tersebut,” ucapnya.

Pun begitu, lanjut Arri bagi masyarakat yang membayar melalui Kantor Cabang Perumda Tirta Uli di Perumnas Batu 6. “Setiap dimasukkan id pelanggan, sudah termaksud di dalamnya. Jadi, tidak bisa hanya membayar air, harus ikut dan itu otomatis retribusi sampah,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkot Bawa Santri Terjun ke Jurang 50 Meter di Madina, 4 Luka Ringan
Syah Afandin Ikut “Menembak Gembira” HUT Bhayangkara ke-80
Bulog Pematangsiantar Salurkan Bansos Sembako Jan–Juni 2026 di Tapian Dolok
BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan
Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Bongkar Lokasi
DPW BKPRMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik di Pematangsiantar
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WIB

Angkot Bawa Santri Terjun ke Jurang 50 Meter di Madina, 4 Luka Ringan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Syah Afandin Ikut “Menembak Gembira” HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bulog Pematangsiantar Salurkan Bansos Sembako Jan–Juni 2026 di Tapian Dolok

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Berita Terbaru