DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Deli Serdang resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Patumbak II, inisial ES, ke Kejari Deli Serdang pada Senin, 2 Februari 2026. Laporan ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berkembangnya Desa Patumbak II dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ketua AMB, Anggi Reynaldi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga tidak tepat sasaran dan ada indikasi pekerjaan fiktif. Beberapa item pekerjaan juga diduga dimarkup, termasuk program ketapang (ketahanan pangan) yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Bram, Tokoh Pemuda dan Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, mendukung langkah AMB dan menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik dan mengkritik pemerintah desa. “Pejabat harus paham hal itu agar tidak menjadi hal yang menimbulkan kekisruhan di desa tersebut,” ujarnya, Rabu ( 18/2).
Kejari Deli Serdang telah menerima laporan ini dan akan melakukan proses lebih lanjut. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pejabat yang bersalah dijatuhi sanksi sesuai hukum.
Penulis : Yuli









